Berita Bener Meriah

Penyidik Polres Bener Meriah Dilaporkan ke Propam Polda Aceh dan Polri, Ini Masalahnya

Kemudian kata Rahmi klien nya yaitu NN pada saat di lakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Bener Meriah setiap keterangannya tidak pernah berubah.

Penulis: Bustami | Editor: Khalidin Umar Barat
For TRIBUNGAYO.COM
Rahmi Nurhayati, kuasa hukum NN yaitu tersangka dugaan peredaran uang palsu saat melaporkan penyidik Polres Bener Meriah ke Propam Polda Aceh, Jumat (24/11/2023). 

"Kami berharap pihak Polsek Bandar untuk segera lakukan permohonan maaf kepada keluarga korban, serta pihak penyidik agar lebih profesional dalam bekerja, jangan pilih- pilih hukum dalam bertindak,"tegasnya.

Sementara terpisak, Kapolsek Bandar, AKP Jufrizal mengatakan penangkapan NN dilakukan setelah mendapat laporan dari pihak korban.

Dia juga menyebutkan saat penangkapan, petugas mengantongi surat perintah.

"Kami melakukan penangkapan, mengantongi surat perintah dari atasan, selain itu juga didampingi aparat kampung setempat, serta menemukan barang bukti lima lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Saat penangkapan di sana juga ada CCTV," ujar Jufrizal. (*)

Baca juga: Bener Meriah Raih Juara 3 Apresiasi Pokja Bunda PAUD Se Provinsi Aceh Tahun 2023

Baca juga: Sosok Nada, Perempuan Asal Bener Meriah Ikut Audiensi Bintang Radio Tingkat Nasional di Manado

Baca juga: Harga Emas di Bener Meriah Kembali Meningkat, Cek Harga Terbaru Hari Ini !

 

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved