Berita Nasional
OJK Blokir Ratusan Pinjol Ilegal, Segera Lapor ke 157 Jika Ada Tawaran yang Mencurigakan
Dengan diblokirnya 302 pinjol dan pinpri, artinya sudah ada 7.502 entitas keuangan ilegal yang telah dihentikan sejak 2017 hingga 31 Oktober 2023.
Editor:
Mawaddatul Husna
TRIBUNNEWS.COM
OJK Blokir Ratusan Pinjol Ilegal, Segera Lapor ke 157 Jika Ada Tawaran yang Mencurigakan.
Selain pemblokiran rekening bank atau virtual account, Satgas PASTI juga menemukan nomor telepon dan WhatsApp pihak penagih (debt collector) terkait pinjol ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.
Untuk itu, Satgas PASTI mengharapkan masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjol yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157.
Atau melalui WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. (*)
Artikel ini telah tayang di Nova.ID
Halaman 2 dari 2
Tags
Otoritas Jasa Keuangan
OJK
pinjol
ilegal
pinjaman online
Satgas PASTI
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Berita Terkait: #Berita Nasional
Gegara Gaya Hidup Dua Aparat Nekat Jambret dan Bawa Senpi ke Bank, Berakhir Dibalik Jeruji |
![]() |
---|
UKM Pers Pituluik Gelar PJTD: Membangun Masa Depan Jurnalistik Kampus |
![]() |
---|
Forum Film Bandung Luncurkan Antologi “Puisi Film Kebangkitan” di PDS HB Jassin Jakarta |
![]() |
---|
Dewan Sengketa Indonesia Kerja Sama Strategis dengan Lembaga Arbitrase dan Peradilan Internasional |
![]() |
---|
Dewan Sengketa Indonesia Audiensi dengan Dubes RI di Den Haag Belanda, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.