Berita Aceh

Tergiur Rp 130 Juta, 3 Warga Pidie Nekat Bawa Sabu 20 Kg dari Malaysia ke Aceh dan Dibekuk Polisi

Kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional masih saja terjadi di Aceh. Tiga warga Pidie, Aceh dibekuk  tim gabungan.

Editor: Rizwan
SERAMBINEWS.COM/ INDRA WIJAYA
Dari Kiri ke Kanan, Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, Kepala DJBC Safuadi menunjukkan barang bukti narkotika hasil tangkapan saat konferensi pers di Aula Machdum Polda Aceh, Kamis (30/11/2023). 

TRIBUNGAYO.COM - Kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional masih saja terjadi di Aceh.

Tiga warga Pidie, Aceh dibekuk  tim gabungan.

Mereka ditangkap saat membawa sabu seberat 20 kg dari Malaysia ke Aceh di kawasan Idi.

Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan Polda Aceh dan proses hukum lebih lanjut.

Tim gabungan terdiri Polda Aceh, DJBC Aceh, Bea Cukai Langsa, Ditresnarkoba Polda Aceh, dan Bareskrim Polri.

Tim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu jaringan internasional Malaysia-Aceh di kawasan perairan Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Dalam operasi tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan barang bukti sabu 20 Kg dan tiga orang anak buah kapal (ABK) yang melakukan penjemputan.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko mengatakan, ketiga ABK tersebut berprofesi sebagai Nelayan dan mendapat bayaran Rp 130 juta untuk sekali penjemputan.

“Mereka mengaku baru pertama kali melakukan penjemputan barang haram itu. Sekali penjemputan mereka menerima bayaran Rp 130 juta,” kata Achmad saat konferensi pers di Aula Machdum Polda Aceh, Kamis (30/11/2023) sebagaiman dikutip dari Serambinews.com.

Baca juga: Semangat Entaskan Kemiskinan, Ganjar-Mahfud Bawa Misi "Satu Keluarga Miskin, Satu Sarjana"

Baca juga: Disdikbud Aceh Tengah Gelar Karya P5, Sekolah Penggerak Tampil Kreativitas Wujud Kurikulum Merdeka

Ketiga tersangka adalah MY (30), ZU (44) dan YU (38).

Ketiganya berprofesi sebagai nelayan di kawasan tersebut. 

Dalam pengungkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu boat oskadon, dry bag berisikan 7 bungkus narkotika, satu jerigen dengan 13 bungkus narkotika di dalamnya, satu HP Android, satu HP satelit, tiga HP merk Nokia dan satu GPS.

“Narkotika jenis sabu ini berasal dari Malaysia dengan penyelundupan melalui jalur laut. Dari pengamanan ini kita berhasil menyelamatkan 160.000 jiwa anak Aceh,” ungkapnya.

Dikatakan Achmad, berdasarkan kronologi penangkapan, pada 31 Oktober 2023 lalu, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat  bahwa di kawasan tersebut kerap terjadi penyelundupan peredaran gelap narkotika jenis sabu melalui jalur perairan laut.

Beranjak dari informasi itu pula, pihaknya membagi tim baik darat dan laut untuk melakukan pemantauan.  

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved