Berita Nasional
Kasus Aniaya Junior Hingga Meninggal Dunia, Prajurit TNI Jadi Tersangka 6 Orang dan Terancam Dipecat
Jumlah prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam kasus penganiaan junior bertambah dalam masus meninggalnya junior Prada MZR
Dia menyampaikan, bila ke-enam senior itu sudah ditahan oleh Denpom.
Atas perbuatannya mereka terancam hukuman penjara dan dipecat dari TNI.
Sementara itu, pihaknya masih mendalami peran dari empat senior yang baru diamankan.
"Sanksi terberat karena telah menghilangkan nyawa seseorang adalah hukuman di atas 5 tahun penjara. Kemudian ada hukuman tambahan pecat dari dinas militer.
Pemecatan melalui proses hukum setelah sidang dan telah diambil keputusan hukuman kurungan sekian tahun dengan tambahan hukuman pecat," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, prajurit TNI berinisial MZR dari Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya-Kodam IV/Diponegoro yang bermarkas di Kabupaten Semarang, Jateng, diduga dianiaya hingga tewas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang merupakan warga Kabupaten Demak itu diduga tewas setelah menjadi korban penganiayaan oleh seniornya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Aniaya
prajurit TNI
meninggal dunia
terancam dipecat
Batalyon Zeni Tempur 4/ Tanpa Kawandya
Pomda
berita tribun gayo hari ini
| Haul Sastrawan di UI: Semaan Puisi Padukan Doa, Sastra, dan Refleksi Kebangsaan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Sastrawan Indonesia Terbitkan Resolusi Tentang Calon Penerima Penghargaan BRICS | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| DSI Buka Kelas Internasional Bidang Hukum APS Bersama UNSURYA | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Psikolog Keluarga Ungkap Latar Belakang Lahirnya Tepuk Sakinah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pertamina Patra Niaga Sumbagut Awasi Pelayanan SPBU Lewat Program Pantau Bareng | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Kapendam-IVDiponegoro-Kolonel-Inf-Richard-Harison.jpg)
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.