Berita Aceh

Polisi Buru 3 Warga Blangladesh yang Seludupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Satu Sudah Ditangkap

Polisi di Pidie kini masih memburu 3 warga Bangladesh yang terlibat kasus penyeludupan pengungsi Rohingya ke Aceh.

Editor: Rizwan
Serambinews.com
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali dalam konferensi pers penangkapan warga Bangladesh yang diduga menyelundupkan pengungsi Rohingya ke Aceh, Rabu (6/12/2023). (SERAMBINEWS.COM ) 

Kala itu, Husson menyamar sebagai bagian dari rombongan pengungsi Rohingya.

Husson juga disebut berperan saat memberangkatkan 147 pengungsi yang terdampar di Kuala Gampong Pasi Beurandeh, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, pada 15 November 2023.

Dari penyelundupan ini, Husson disebut memperoleh keuntungan Rp 3 miliar.

"HM diduga mendapatkan keuntungan sekitar Rp 7 juta hingga Rp 14 juta dari setiap orang yang diselundupkan ke Aceh. Jika ditotalkan dari hasil kejahatan tersebut, agen ini mengantongi sekitar Rp 3 miliar," ucap Imam.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pidana Pasal 120 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian dan Pasal 55 Ayat (1) Ke I KUHP.

Ia terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 1,5 miliar.

Baca juga: 7 Tempat Wisata Aceh Tengah Ini Wajib Dikunjungi Saat Liburan Akhir Tahun di Takengon

Baca juga: Penginapan & Wisata Aceh Tengah, Dream Hill Villa Bur Telege Wajib Jadi Pilihan Berlibur Akhir Tahun

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved