Berita Aceh
Polisi Buru 3 Warga Blangladesh yang Seludupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Satu Sudah Ditangkap
Polisi di Pidie kini masih memburu 3 warga Bangladesh yang terlibat kasus penyeludupan pengungsi Rohingya ke Aceh.
Kala itu, Husson menyamar sebagai bagian dari rombongan pengungsi Rohingya.
Husson juga disebut berperan saat memberangkatkan 147 pengungsi yang terdampar di Kuala Gampong Pasi Beurandeh, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, pada 15 November 2023.
Dari penyelundupan ini, Husson disebut memperoleh keuntungan Rp 3 miliar.
"HM diduga mendapatkan keuntungan sekitar Rp 7 juta hingga Rp 14 juta dari setiap orang yang diselundupkan ke Aceh. Jika ditotalkan dari hasil kejahatan tersebut, agen ini mengantongi sekitar Rp 3 miliar," ucap Imam.
Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pidana Pasal 120 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian dan Pasal 55 Ayat (1) Ke I KUHP.
Ia terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 1,5 miliar.
Baca juga: 7 Tempat Wisata Aceh Tengah Ini Wajib Dikunjungi Saat Liburan Akhir Tahun di Takengon
Baca juga: Penginapan & Wisata Aceh Tengah, Dream Hill Villa Bur Telege Wajib Jadi Pilihan Berlibur Akhir Tahun
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Disbudpar Aceh Adakan Pelatihan Bagi Warga untuk Tingkatkan SDM Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Gubernur Aceh Minta Dukungan Menteri PPN untuk Pembangunan Terowongan Geurutee |
![]() |
---|
Ketua Dekranasda Aceh Marlina Muzakir Ajak Masyarakat Utamakan Produk Lokal |
![]() |
---|
GeRAK Aceh Desak Inspektorat Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lawe Tawakh & Lawe Sigala Barat Jaya |
![]() |
---|
BKN Perpanjang Waktu Deadline, Polres Aceh Tengah Diserbu Ribuan Peserta PPPK yang Urus SKCK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.