Berita Aceh Tenggara

Kasus Dugaan Korupsi ADD 45 Penghulu Kute di Aceh Tenggara Masih "Mengendap" di Inspektorat

"Saya minta Pj Bupati Agara Drs Syakir MSi segera mencopot Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara," kata Askhalani.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
TribunGayo.com
Ketua Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani. 

"Sebaiknya Pj Bupati Aceh Tenggara meminta bantuan pihak BPKP Aceh untuk melakukan audit investigatif ADD di Aceh Tenggara,"pintanya.

Baca juga: Sampah di Aceh Tenggara Mencapai 13,7 Ton/Hari

Hal senada diungkapkan Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara, M Saleh Selian.

Menurutnya, Pj Bupati Aceh Tenggara serius melakukan pengawasan ADD agar tidak terjadi penyimpangan dan ADD di lapangan memang benar-benar untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan perekonomian masyarakat desa.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara Abdul Kariman, mengatakan sudah dua kali diekspos perkara dugaan korupsi 45 ADD yang melibatkan Pengulu Kute.

Namun, berkasnya masih di Inspektorat Aceh Tenggara dan belum mereka sampaikan kapan diekspos kembali di Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara.

"Insya Allah Desember ini akan mereka jadwalkan kembali ekspos ADD dengan pihak Kejari Aceh Tenggara," katanya. (*)

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved