Berita Aceh Tenggara

Polres Aceh Tenggara Keluarkan DPO Pelaku Pembacokan di Warkop

"DPO terhadap AN pelaku pembacokan telah dikeluarkan oleh aparat kepolisian Polres Aceh Tenggara," kata Kapolres Aceh Tenggara.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Raden Doni Sumarsono. 

Polres Aceh Tenggara Keluarkan DPO Pelaku Pembacokan di Warkop

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku pembacokan, di warung kopi (warkop) di Desa Buah Pala, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara.

"DPO terhadap AN pelaku pembacokan telah dikeluarkan oleh aparat kepolisian Polres Aceh Tenggara," kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi SH MH.

Sebelumnya Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara beberapa waktu lalu telah memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam kasus pembacokan terhadap korban MHD Hanafiyah (52) Warga Desa Buah Pala, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten setempat.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi ADD 45 Penghulu Kute di Aceh Tenggara Masih "Mengendap" di Inspektorat

"Kasus pembacokan ini, tiga orang dipanggil sebagai saksi terkait insiden pembacokan yang menyebabkan korban MHD Hanafiyah mengalami luka bacokan pada bagian kepala," ujarnya Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi SH MH kepada TribunGayo.com, Kamis (4/12/2023).

Menurut Kasat Reskrim, tersangka pelaku pembacokan AN masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Dan pihaknya sudah mengimbau agar tersangka segera menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.

Baca juga: Seleksi Komisioner KIP Aceh Tenggara Dihentikan, Anggaran Belum Cair

Seperti diberitakan sebelumnya, lagi asyik ngopi di warung Kopi, MHD Hanafiyah (52) berprofesi sebagai wiraswasta, Warga Desa Buah Pala, Kecamatan Lawe Sumur tiba-tiba dibacok pelaku AN (50) warga desa yang sama.

Akibat pembacokan itu, kepala korban mengalami luka sobek dan terpaksa di rujuk ke RSUD Sahuddin Kutacane, Rabu (29/11/2023).

Kronologi Kejadian

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, mengatakan, korban MHD Hanafiyah lagi asyik ngopi di warkop dengan temannya sekira pukul 17.00 WIB.

Tiba-tiba pelaku datang mengendarai sepeda motor honda Vario langsung memarkirkan sepmornya di belakang korban.

Baca juga: Maling Sepmor dan Handphone Petugas Puskesmas, Dua Warga Aceh Tenggara Ini Ditangkap di Gayo Lues

Kemudian, pelaku bertanya kepada korban "Ngapain kalian duduk disini?".

Lalu dijawab oleh korban, cuma minum aja disini jawab korban," jelas Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi mengulang penjelasan korban.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved