Berita Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Keluarkan DPO Pelaku Pembacokan di Warkop
"DPO terhadap AN pelaku pembacokan telah dikeluarkan oleh aparat kepolisian Polres Aceh Tenggara," kata Kapolres Aceh Tenggara.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Polres Aceh Tenggara Keluarkan DPO Pelaku Pembacokan di Warkop
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku pembacokan, di warung kopi (warkop) di Desa Buah Pala, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara.
"DPO terhadap AN pelaku pembacokan telah dikeluarkan oleh aparat kepolisian Polres Aceh Tenggara," kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi SH MH.
Sebelumnya Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara beberapa waktu lalu telah memeriksa tiga orang sebagai saksi dalam kasus pembacokan terhadap korban MHD Hanafiyah (52) Warga Desa Buah Pala, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten setempat.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi ADD 45 Penghulu Kute di Aceh Tenggara Masih "Mengendap" di Inspektorat
"Kasus pembacokan ini, tiga orang dipanggil sebagai saksi terkait insiden pembacokan yang menyebabkan korban MHD Hanafiyah mengalami luka bacokan pada bagian kepala," ujarnya Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi SH MH kepada TribunGayo.com, Kamis (4/12/2023).
Menurut Kasat Reskrim, tersangka pelaku pembacokan AN masih dalam pencarian aparat kepolisian.
Dan pihaknya sudah mengimbau agar tersangka segera menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.
Baca juga: Seleksi Komisioner KIP Aceh Tenggara Dihentikan, Anggaran Belum Cair
Seperti diberitakan sebelumnya, lagi asyik ngopi di warung Kopi, MHD Hanafiyah (52) berprofesi sebagai wiraswasta, Warga Desa Buah Pala, Kecamatan Lawe Sumur tiba-tiba dibacok pelaku AN (50) warga desa yang sama.
Akibat pembacokan itu, kepala korban mengalami luka sobek dan terpaksa di rujuk ke RSUD Sahuddin Kutacane, Rabu (29/11/2023).
Kronologi Kejadian
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi, mengatakan, korban MHD Hanafiyah lagi asyik ngopi di warkop dengan temannya sekira pukul 17.00 WIB.
Tiba-tiba pelaku datang mengendarai sepeda motor honda Vario langsung memarkirkan sepmornya di belakang korban.
Baca juga: Maling Sepmor dan Handphone Petugas Puskesmas, Dua Warga Aceh Tenggara Ini Ditangkap di Gayo Lues
Kemudian, pelaku bertanya kepada korban "Ngapain kalian duduk disini?".
Lalu dijawab oleh korban, cuma minum aja disini jawab korban," jelas Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi mengulang penjelasan korban.
PLN Kutacane Pastikan Listrik tak Padam di Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Inspektorat Aceh Tenggara Angkat Bicara Soal Kasus Dana Desa Lawe Tawakh dan Lawe Sigala Barat Jaya |
![]() |
---|
LIRA Desak Polda Aceh Tangkap Mafia Perusahaan Tambang Emas Ilegal |
![]() |
---|
Bupati dan Kapolres Aceh Tenggara Bagikan 2 Ton Beras Gratis |
![]() |
---|
Diduga Memukul Anak Dibawah Umur, Seorang ASN Dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.