Berita Aceh Tenggara
Kasus Dugaan Korupsi ADD 45 Penghulu Kute di Aceh Tenggara Masih "Mengendap" di Inspektorat
"Saya minta Pj Bupati Agara Drs Syakir MSi segera mencopot Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara," kata Askhalani.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Kasus Dugaan Korupsi ADD 45 Penghulu Kute di Aceh Tenggara Masih "Mengendap" di Inspektorat
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) sejak 2020 hingga 2022 yang diduga melibatkan 45 Penghulu Kute di Aceh Tenggara masih "mengendap" di Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara.
Lambannya tim tindak lanjut dari Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara terhadap temuan dugaan korupsi ADD ini, sehingga membuat Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh angkat bicara dan menyoroti lemahnya kinerja mereka.
"Sudah bertahun-tahun kasus dugaan korupsi dana desa ini ditangani tetapi tidak tuntas.
Ini menunjukkan tidak seriusnya lembaga internal (APIP) untuk menindaklanjuti temuan penyimpangan ADD tersebut.
Baca juga: Seleksi Komisioner KIP Aceh Tenggara Dihentikan, Anggaran Belum Cair
Saya minta Pj Bupati Agara Drs Syakir MSi segera mencopot Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara dan evaluasi kinerja para Inspektur Pembantu (Irban) dan auditor Inspektorat," kata Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani SHI kepada TribunGayo.com, Senin (11/12/2023).
Menurut Askhalani, untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi ADD ini tidaklah sulit, hanya saja perlu keseriusan dari pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara.
Tetapi, sepertinya sudah dua kali ekspos perkara 45 Penghulu Kute diduga terlibat korupsi ADD tak juga tuntas.
Ini artinya, mereka (Inspektorat) tidak serius menyelamatkan uang rakyat yang dikorupsi.
Baca juga: Maling Sepmor dan Handphone Petugas Puskesmas, Dua Warga Aceh Tenggara Ini Ditangkap di Gayo Lues
Ditambah Koordinator GeRAK Aceh, akibat lambannya kasus korupsi ADD ini dituntaskan, sehingga tidak membuat jera para Penghulu Kute.
Buktinya, laporan dugaan penyimpangan ADD terus dilaporkan masyarakat, LSM maupun Badan Permusyawaratan Kute BPK di Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara.
Misalnya di Desa Lawe Loning Aman Kecamatan Lawe Sigala-gala, BPK melaporkan pengelolaan dana Badan Usaha Milik Kute (BUMK) yang menyertakan modal usaha dan sebelumnya juga dana ADD tahun 2018 yang diduga ada temuan penyimpangan untuk segera dikembalikan ke kas.
Baca juga: Belum Lakukan Pembahasan, LIRA Dorong APBK 2024 Aceh Tenggara Diperbupkan
Namun, sepertinya belum juga dituntaskan sehingga BPK Kute Lawe Loning Aman terus mendesak Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara untuk terbuka ke publik terhadap temuan-temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus (LHP-K) tersebut.
Disisi lainnya juga, GeRAK Aceh menyoroti lemahnya pengawasan ADD di lapangan, sehingga menimbulkan berbagai persoalan seperti dilaporkan indikasi penyimpangan ADD dan kualitas pekerjaan dari ADD yang diragukan masyarakat.
korupsi
Alokasi Dana Desa
Penghulu Kute
Aceh Tenggara
Kutacane
GeRAK
Inspektorat
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Kasat Lantas Aceh Tenggara Imbau Pengendara Tertib Lalu Lintas dan Segera Membuat SIM |
![]() |
---|
Jalan Nasional Desa Kuning Aceh Tenggara- Sumatra Utara Bertaburan LubangĀ |
![]() |
---|
Inspektorat Aceh Tenggara Turunkan Tim Irbansus Audit Dana Desa Pasir Bangun, Bambel dan Salang Alas |
![]() |
---|
Mobil Pribadi Non BL Menjamur di Aceh Tenggara, Pejabat ASN Hingga Dewan Pakai Pelat BK |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tenggara Diminta Hentikan Oknum Pengulu Kute yang Melanggar Qanun Syariat Islam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.