Berita Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara Keluarkan DPO Pelaku Pembacokan di Warkop
"DPO terhadap AN pelaku pembacokan telah dikeluarkan oleh aparat kepolisian Polres Aceh Tenggara," kata Kapolres Aceh Tenggara.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Secara tiba-tiba, pelaku mengeluarkan sebilah parang dari pinggangnya dan langsung membacok korban.
Akibatnya, mengenai kepala bagian belakang korban. Lalu korban melarikan diri dan pelaku tetap mengejar korban sambil mengayunkan parang dan mengenai punggung korban dengan luka gores.
Pelaku mengejar koban dengan kata-kata ancaman "Ku bunuh kau" dan para saksi melerai kejadian dan membawa korban Ke RSUD H Sahuddin Kutacane, Kecamatan Badar.
Menurut Kasat Reskrim, dalam kasus pembacokan itu, korban mengalami luka robek di bagian kepala belakang dangan ukuran panjang 15 centimeter dan lebar dua centimeter, serta kedalaman dua centimeter serta punggung sebelah kiri mengalami luka gores. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Aceh Tenggara
PLN Kutacane Pastikan Listrik tak Padam di Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Inspektorat Aceh Tenggara Angkat Bicara Soal Kasus Dana Desa Lawe Tawakh dan Lawe Sigala Barat Jaya |
![]() |
---|
LIRA Desak Polda Aceh Tangkap Mafia Perusahaan Tambang Emas Ilegal |
![]() |
---|
Bupati dan Kapolres Aceh Tenggara Bagikan 2 Ton Beras Gratis |
![]() |
---|
Diduga Memukul Anak Dibawah Umur, Seorang ASN Dilaporkan ke Polres Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.