Berita Bener Meriah

Alwin Al-Lahad: Rekrutmen KIP Bener Meriah Harus Transparan, Masyarakat Mengawasinya

Pansel atau tim Penjaringan dan Penyaringan calon Anggota KIP Bener Meriah telah mengumumkan sebanyak 49 orang lulus seleksi administrasi.

|
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Budi Fatria
For TribunGayo.com
Ketua MD KAHMI Bener Meriah, Alwin Al-Lahad meminta Panitia seleksi (Pansel) harus profesional dan proporsional dalam proses rekrutmen calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah periode 2023-2028 mendatang. 

Laporan Kiki Adelia | Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG – Ketua MD KAHMI Bener Meriah, Alwin Al-Lahad meminta Panitia seleksi (Pansel) harus profesional dan proporsional dalam proses rekrutmen calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah periode 2023-2028 mendatang.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran calon Anggota KIP Bener Meriah sudah dimulai sejak 4-8 Desember 2023 lalu.

Panitia seleksi (Pansel) atau tim Penjaringan dan Penyaringan calon Anggota KIP Bener Meriah telah mengumumkan sebanyak 49 orang lulus seleksi administrasi.

Dan saat ini telah memasuki tahap uji baca Alquran bagi calon Anggota KIP Bener Meriah.

Maka dari itu, Ketua MD KAHMI Bener Meriah, Alwin Al-Lahad meminta Pansel harus transparan dalam perekrutan calon Anggota KIP tersebut.

“Ada sejumlah keresahan di media sosial terkait perekrutan calon Anggota KIP Bener Meriah,” kata Alwin Al-Lahad kepada Tribungayo.com pada, Sabtu (16/12/2023).

Menurutnya, adanya keresahan- keresahan terkait pelaksanaan perekrutan calon Anggota KIP Bener Meriah di sosial media akhir-akhir ini menjadi suatu warning.

Baca juga: Pendaftaran Calon Komisioner KIP Bener Meriah Ditutup, Pelamar 49 Orang

Karena jelas Alwin, masyarakat sekarang ini sudah cerdas, mereka ingin pastikan bahwa proses pemilihan ini harus benar-benar on the track karena sangat menguji kualitas pemimpin kedepan di Kabupaten Bener Meriah.

Disebutkan, memilih pemimpin tidak hanya melihat pada jumlah besaran suara yang diperoleh, namun lebih pada taat asas, aturan, etika ,diuji melalui ide gagasan

“Maka dari itu, Pansel harus bisa memastikan bahwa proses perekrutan Anggota KIP Bener Meriah periode 2023-2028 benar-benar sesuai kaidah dan peraturan yang berlaku, transparan serta menjunjung tinggi kaidah norma pemilihan jujur adil,” tegas Alwin.

Lanjutnya, Pansel diminta pada bagian ini diharapkan seluruh masyarakat menjadi mata dan telinga terhadap proses serta mekanisme perekrutan Anggota KIP Bener Meriah.

“Kita juga harus pastikan proses perekrutan Anggota KIP ini benar-benar menjadi harapan masyarakat Bener Meriah tentang kualitas orang orang terpilih kedepannya,” harapnya.

“Semoga saja pada proses ini tidak ada dugaan kode 250, tumpuk tengah cincay serta kunci kasus yang beredar menjadi isu pembicaraan di tengah-tengah masyarakat menjadi warning tersendiri.

Mari kita pastikan bahwa proses pemilihan Anggota KIP Bener Meriah ini jauh dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Alwin. (*)

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved