Berita Bener Meriah

Peserta PPPK 2023 Bener Meriah yang Lulus Seleksi Padati Polres Urus SKCK, Ini Syaratnya

Tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus seleksi sebagai PPPK 2023 di Kabupaten Bener Meriah, kini sedang tahap pengurusan berkas termasuk SKCK.

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
Dokumen Humas Polres 
Peserta sedang membuat berkas SKCK di Polres Bener Meriah, Kamis (21/12/2023). 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus seleksi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bener Meriah, kini sedang tahap pengurusan berkas.

Salah satu dokumen yang harus dilengkapi adalah surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Pada lulusan kini mulai memadati Polres mengurus SKCK tersebut.

Untuk pengurusan SKCK, peserta wajib membayar biaya administrasi di Satuan Intelejen dan Kemananan (Intelkam) Polres Bener Meriah sebesar Rp 30 ribu. 

Sementara Kasi Humas Polres Bener Ipda Eriadi menyampaikan, sejak Kamis hingga kini Gedung Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bener Meriah dari pagi hingga sore terpantau ramai dikunjungi oleh masyarakat.

"Peserta itu untuk mengurus SKCK, bagi tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus PPPK," kata Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi kepada TribunGayo.com, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Jelang Libur Tahun Baru, BPJN Aceh Perbaiki Lubang di Jalan Nasional Bireuen-Takengon

Baca juga: Show Paramotor Akan Mengudara Meriahkan HUT Ke-20 Bener Meriah, Ini Jadwalnya

Sementara untuk persyaratan pengurusan SKCK kata Eriadi peserta wajib membawa fotokopy KTP dan KTP asli. 

Kemudian fotokopy akta kelahiran atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah. (Pilih salah satu).

Berikutnya fotokopy Kartu Keluarga (KK).

Selanjutnya dokumen sidik Jari (jika ada) dan jika tidak ada, pemohon perlu membuatnya terlebih dahulu serta pas foto 4x6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah. 

"Gunakan pakaian sopan dan berkerah, tidak menggunakan aksesoris wajah. Muka harus tampak dan jika menggunakan hijab, muka harus tampak secara utuh," tuturnya.

Untuk jam operasional pelayanan di Polres Bener Meriah, yaitu hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB," ucapnya.(*)

Baca juga: Cegah Laka di Jalan Blangkejeren-Kutacane Jelang Tahun Baru, Satlantas Polres Gayo Lues Pasang Rambu

Baca juga: SOSOK Nadia Omara Konten Kreator Asal Aceh, Pencarian Teratas di Google Indonesia Sepanjang 2023

Baca juga: Mengintip 5 Keunggulan Kamera Canon EOS R8, Cocok untuk Tingkat Pemula atau Profesional

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved