Berita Aceh

Lagi, Polisi Tahan 3 Pengungsi Rohingya Kasus Penyeludupan Imigran ke Aceh

Jumlah pengungsi Rohingya terlibat kasus penyeludupan imigran Rohingya ke Aceh atau Indonesia terus bertambah.

Editor: Rizwan
Kompas.com
Polisi memperlihatkan tiga imigran Rohingya dalam kasus perdagangan orang di Mapolres Aceh Timur, Sabtu (23/12/2023)(POLRES ACEH TIMUR) 

TRIBUNGAYO.COM - Jumlah pengungsi Rohingya terlibat kasus penyeludupan imigran Rohingya ke Aceh atau Indonesia terus bertambah.

Saat ini polisi kembali menahan 3 pengungsi Rohingya di Aceh Timur.

Sedangkan sebelumnya polisi juga telah menahan pengungsi Rohingya di Banda Aceh dalam kasus tersebut.

Dalam kasus ini, polisi masih terus mendalami guna mengungkap pelaku lain.

Penahanan oleh polisi setelah sebelumnya ditetapkan tersangka.

Melansir Kompas.com, tiga imigran Rohingya ditetapkan menjadi tersangka di Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Sedangkan empat warga Bangladesh telah diserahkan ke Imigrasi.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, dalam siaran persnya, Sabtu (23/12/2023), menyebutkan, awalnya Polsek Darul Aman mengamankan 50 pengungsi Rohingya di Idi Cut, Kabupaten Aceh Timur, pekan lalu.

Kini mereka ditampung di Lapangan Futsal Idi Sport Center, Kabupaten Aceh Timur.

Setalah itu, polisi mendalami kasus kedatangan imigran itu.

Baca juga: TNI AU Mulai Kerahkan Pesawat Patroli Udara Awasi Kapal Ilegal Pengungsi Rohingya Berlayar ke Aceh

Polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga imigran menjadi tersangka.

Mereka adalah Shirazul Islam (41) sebagai nakhoda kapal, Rubis Ahmat (42) sebagai asisten nakoda, dan Muhammad Amin (42) sebagai masinis.

Ketiga tersangka ini telah ditahan di Polres Aceh Timur.

“Mereka berangkat dari Bangladesh dengan sebuah kapal besar bermuatan lebih kurang 120 orang lebih, sesampainya di perairan Idi Cut, 50 orang dijemput dengan menggunakan boat kecil dan mendarat ke pesisir pantai Idi Cut,” papar Andy. 

Lalu ada empat warga Bangladesh yang membantu mereka dalam proses mendarat di Aceh Timur.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved