Pemilu 2024

Siap-siap Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 di Bener Meriah Segera Dibuka, Ini Jadwal & Syaratnya

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bener Meriah segera akan membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
TribunGayo.com
Panwaslih Bener Meriah segera merekrut PTPS 

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat 

7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesaturan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang- kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS.

10. Mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.

11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 (lima) tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan.

12. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.

14. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Baca juga: Perbedaan Lima Jenis Surat Suara pada Pemilu 2024

Pengajuan surat pendaftaran, ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan masing-masing dengan dilampiri, nerkas pendaftaran meliputi: 

1. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan. 

2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk Eleketronik (KTP el).

3. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.

4. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah, terakhir dengan menunjukkan ijazah asli.

5. Daftar Riwayat Hidup. 

Sumber: TribunGayo
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved