Berita Aceh

YARA Buat Gebrakan, Minta Ibu Kota Provinsi Aceh Agar Dipindah dari Banda Aceh ke Aceh Tengah

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melahirkan sejumlah rekomendasi yang diteruskan ke Pemerintah Aceh dan DPRA dan sejumlah pihak terkait.

Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin 

TRIBUNGAYO.COM - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melahirkan sejumlah rekomendasi yang diteruskan ke Pemerintah Aceh dan DPRA dan sejumlah pihak terkait.

Salah satu adalah rekom terhadap pemindahan ibu kota Provinsi Aceh dari Kota Banda Aceh ke Aceh Tengah.

Persoalan lain yang sedang hangat dibicarakan di Aceh terkait Rohingya dan mendapat tanggapan serius dari YARA.

Melansir Serambinews.com, hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) merekomendasi tujuh poin.

YARA se-Aceh menggelar rakor yang dilaksanakan di Hotel Jeumpa Mannheim, Banda Aceh, Sabtu-Minggu (23-24/12/2023).

Hasil rakor tersebut tersebut melahirkan setidaknya tujuh rekomendasi yang diteken Ketua YARA, Safaruddin SH MH bersama para direktur dan perwakilan YARA se-Aceh.

Pertama, mendukung Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melanjutkan pembangunan di Aceh sampai terpilihnya gubernur definitif setelah Pilkada.

Kedua, meminta Pemerintah Aceh dan DPR Aceh untuk memindahkan Ibu Kota Provinsi Aceh ke Aceh Tengah.

Ketiga, meminta Pemerintah Aceh dan DPRA untuk serius melakukan advokasi kewenangan khusus Aceh sebagaimana telah diberikan dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Keempat, meminta pemerintah pusat untuk melaksanakan pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh.

Baca juga: YARA Minta Komisi Pengawas SKK Migas untuk Segera Alihkan Kontrak Migas PT Pertamina di Aceh ke BPMA

Kelima, meminta pemerintah pusat untuk membentuk kementerian negara yang membidangi otonomi khusus dan daerah istimewa.

Keenam, mendukung terlaksananya Pemilu (Pileg, Pilpres, dan Pilkada) damai.

Ketujuh, meminta pemerintah dan pihak terkait untuk segera dan serius menangani pengungsi Rohingya dengan pertimbangan kemanusiaan dan nilai-nilai keislaman dan menindak secara hukum para pelaku kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Siap Tampung Rohingya di Aceh

Masih dalam kegiatan yang sama, YARA menyampaikan siap menampung pengungsi Rohingya yang kini sedang terlunta-lunta di Aceh.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved