Berita Nasional

UPDATE Tabrakan 2 Kereta Api Turangga-Bandung Raya, 4 Meninggal dan 42 Luka, Ini Besaran Santunan

Kecelakaan kereta api (KA) Turangga dan KA Bandung Raya, di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/01/2024) menyebabkan 4 orang meninggal dunia

Editor: Rizwan
DOK BASARNAS BANDUNG
Kecelakaan terjadi antara Kereta APi Turangga dan KA Lokal Bandung Raya telah memakan korban. 

Sementara itu, EVP of Corporate Secretary PT KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan, permohonan maaf atas terganggunya pelayanan akibat Kecelakaan Kereta Api (KKA) antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng–Bandung dan Commuterline Bandung Raya tersebut.

"KAI akan melakukan investigasi bersama KNKT dan berbagai pihak terkait musibah ini," ujarnya terpisah.

Ia mengatakan, untuk para pegawai yang menjadi korban meninggal dunia pada musibah ini, KAI memberikan santunan sebesar Rp 87.546.452 kepada Masinis atas nama Julian Dwi Setiyono.

Sementara itu, santunan sebesar Rp 96.365.655 diberikan kepada Asisten Masinis atas nama Ponisam.

"Adapun KAI Services memberikan santunan masing-masing Rp 13 juta kepada Train Attendant atas nama Ardiansyah dan Security atas nama Enjang Yudi," terang Agus.

"Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas kereta api akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan," sambung dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved