Caleg Ikut Lipat Surat Suara di Agara

2 Caleg Terlibat di Aceh Tenggara dari Parnas dan Parlok, Panwaslih: Mereka Sudah Lipat 1.500 Lembar

Panwaslih Aceh Tenggara hingga kini masih terus mengali informasi terkait kasus 2 caleg yang terlibat lipat surat suara.

|
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
TribunGayo.com
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara Eka Prasetio Juanda Lubis 

Laporan Asnawi Luwi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Panwaslih Aceh Tenggara hingga kini masih terus mengali informasi terkait kasus 2 caleg yang terlibat lipat surat suara.

Menurut Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara Eka Prasetio Juanda Lubis SE, mengatakan, satu caleg DPRK itu sudah sempat melipat tiga kotak surat suara dengan jumlah 1.500 lembar surat suara.

"Kita terus memperketat pengawasan di GOR Kutacane dengan melibatkan Panwascam agar petugas yang melipat surat suara benar-benar bekerja profesional dan tidak terjadi berbagai hal yang tidak kita inginkan seperti yang telah ditemukan Panwaslih,".kata Eka Prasetio Juanda Lubis kepada TribunGayo.com, Kamis (11/1/2024).

Selain itu, informasi menjelaskan, dua caleg DPRK tersebut yakni satu orang dari partai nasional dan satu lagi dari partai lokal.

Seperti diberitakan, kasus dua oknum calon legislatif (Caleg) DPRK Aceh Tenggara yang terlibat ikut melipat surat suara Pemilu Serentak 2024 sempat heboh.

Panwaslih Aceh Tenggara ikut mengungkap kasus tersebut.

Terkait kasus itu, Ketua KIP Aceh Tenggara MHD Safri Desky ikut memberikan tanggapan.

Menurut MHD Safri Desky, mengatakan bahwa dalam kasus itu tidak ada unsur kesengajaan.

"Tidak ada unsur kesengajaan oknum Caleg ikut lipat surat suara, dan persoalan ini sudah ditangani oleh Bawaslu Agara," kata MHD Safri Desky menjawab TribunGayo.com, Kamis (11/1/2024).

Menurutnya, dua oknum Caleg DPRK Aceh Tenggara yang ikut melipat surat suara adalah caleg dari partai lokal dan partai nasional.

Baca juga: Kasus 2 Caleg Ikut Lipat Surat Suara di Aceh Tenggara, Ketua KIP: tidak Ada Unsur Kesengajaan

Kedua oknum Caleg DPRK tersebut sudah ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Aceh Tenggara

Sementara itu, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara Eka Prasetio Juanda Lubis SE, mengatakan, dua oknum calon legislatif (Caleg) DPRK Aceh Tenggara ditemukan melipat surat suara Pemilu Serentak 2024.

Pelipatan itu berlangsung di GOR Kutacane, Aceh Tenggara.

Informasi terkini, Kamis (11/1/2024), Panwaslih Aceh Tenggara juga telah mengali informasi terkait terungkap 2 caleg ikut dalam pelipatan yang digelar KIP Aceh Tenggara. 

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved