Berita Nasional

Kemenag Rilis Daftar Nama Jemaah Haji 2024, Bisa Diakses Melalui Aplikasi Ini

Anna Hasbie mengimbau jemaah reguler yang daftar namanya tercantum dalam Surat Edaran Dirjen PHU untuk mempersiapkan proses pelunasan biaya haji.

Tribunnews.com
Daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah dirilis oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama. 

Melansir laman Kemenag.go.id, Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji:

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 49.995.870,00

b. Embarkasi Medan sebesar Rp 51.145.139,00

c. Embarkasi Batam sebesar Rp 53.833.934,00

d. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.739.357,00

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 53.943.134,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.498.334,00

g. Embarkasi Solo sebesar Rp 58.562.008,00

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.526.334,00

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 56.510.444,00

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 56.471.105,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp 60.245.355,00

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp 58.630.888,00

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved