Berita Aceh

KRONOLOGI 2 Oknum Polisi Ditangkap Kasus Sabu di Aceh, Seorang dari Polda Berpangkat AKBP

Polda Aceh menyatakan penegakan hukum terhadap kasus peredaran sabu tidak pandang bulu.

|
Editor: Rizwan
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi memperlihatkan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan Polda Aceh dan polres jajaran dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (15/1/2024) 

TRIBUNGAYO.COM - Polda Aceh menyatakan penegakan hukum terhadap kasus sabu tidak pandang bulu.

Buktinya, dua oknum Polisi yang diduga terlibat kasus satu ditangkap.

Penangkapan tersangka sabu oknum polisi oleh Polresta Banda Aceh.

Dua orang tersebut yakni berpangkat AKBP (Ajun Komisisaris Besar Polisi) dan satu lagi berpangkat bintara.

Terkait penangkapan tersebut, kini masih didalami kepolisian dari Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh.

Dalam kasus itu, sabu sebanyak 1 ons ikut diamankan sebagai barang bukti (BB).

Melansir Serambinews.com, seorang oknum perwira Polda Aceh berpangkat AKBP dan seorang oknum polisi berpangkat bintara ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Banda Aceh.

Pria tersebut ditangkap karena terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

Baca juga: Polisi Temukan Tas Berisikan Ganja Saat Padamkan Kebakaran Rumah di Bener Meriah, Pemilik Ditangkap

Baca juga: Selama Dua Pekan, 213 Orang Urus SIM di Aceh Tenggara

AKBP berinisial A dan seorang bintara yang ditangkap terpisah, namun diduga memiliki keterkaitan ini memiliki sabu-sabu seberat satu ons. 

Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Armia Fahmi, menyampaikan informasi ini dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Banda Aceh, Senin (15/1/2024).

"Ada anggota Polda Aceh yang ditangkap dua orang, satu berpangkat AKBP dengan inisial A satu lagi bintara.

Ini masih dalam pendalaman oleh Polresta Banda Aceh," kata Wakapolda Aceh.

Ditanya apakah kedua personel Polri itu ditangkap karena memakai atau mengedar sabu-sabu, Wakapolda mengatakan hingga saat ini masih melakukan pendalaman.

"Itu masih didalami oleh Polresta," kata Armia Fahmi.

Baca juga: KIP Bener Meriah Kekurangan 319 Lembar Surat Suara untuk Pemilu 2024

Baca juga: Kumpulan Terbaru Referensi Judul Skripsi Ilmu Komunikasi Metode Penelitian Kualitatif

Kedua personel itu, lanjut Wakapolda Aceh, ditangkap secara terpisah di Banda Aceh.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved