Berita Bener Meriah

Uji KIR Gratis di Bener Meriah, Pemkab Targetkan Tingkat Keamanan Jalan Raya Meningkat

Dikatakan Abdul Gani,pemeriksaan kendaraan bermotor secara berkala di unit pengujian kendaraan bermotor bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Dok Kominfo
Pj Bupati Bener Meriah, Drs H Haili Yoga MSi. 

Uji KIR Gratis di Bener Meriah, Pemkab Targetkan Tingkat Keamanan Jalan Raya Meningkat

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Pj Bupati Bener Meriah, Drs Haili Yoga MSi menggratiskan biaya pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bener Meriah terhitung sejak 5 Januari 2024.

Kadishub Bener Meriah, Abdul Gani SP MSi, menjelaskan, bahwa kebijakan uji KIR gratis ini, tertuang dalam surat Edaran Bupati Bener Meriah Nomor : 551.11/44/2024 tentang Pelayanan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

"Keputusan ini, mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah," kata Kadishub Bener Meriah, Abdul Gani, Senin (15/1/2024). 

Baca juga: Pemkab Bener Meriah Imbau Warga Tak Terprovokasi Berita Hoax Jelang Pemilu

Menurut Abdul Gani, dalam Undang-Undang tersebut untuk retribusi pengujian kendaraan bermotor sudah tidak termasuk dalam kategori objek retribusi umum.

Sehingga dengan dibebaskan biaya uji berkala ini diharapkan pemilik kendaraan dapat memanfaatkan kebijakan tersebut.

Dikatakan Abdul Gani, pemeriksaan kendaraan bermotor secara berkala di unit pengujian kendaraan bermotor bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang diakibatkan dari faktor teknis kendaraan.

"Tujuan KIR untuk mencegah kecelakaan yang disebabkan oleh faktor teknis. Makanya dengan ada pembebasan biaya, masyarakat jadi patuh memeriksakan kendaraanya," ucapnya.

Baca juga: Harga Kopi Gelondong Sukarami di Bener Meriah Capai Rp 18.000 Senare

Kedepan, dikatakannya, Dishub menargetkan seluruh kendaraan di Bener Meriah untuk mengikuti uji kelaikan.

Maka dengan harapan bahwa penghapusan biaya uji KIR akan mendorong lebih banyak pemilik kendaraan untuk memastikan keselamatan di jalan raya.

"Harapan kami dengan digratiskan uji KIR, semakin banyak para pemilik kendaraan untuk uji KIR, sehingga keselamatan di jalan raya terjamin," demikian tuturnya. (*)

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved