Berita Bener Meriah

Panwaslih Bener Meriah Sebut Warga yang Belum Punya Hak Pilih Dilarang Ikut Kampanye Terbuka.

Kemudian anak-anak SMP yang menyajikan penampilan saat kampanye, itu juga tidak boleh, karena hitungannya akan tetap terlibat aktif dalam kegiatan kam

Penulis: Bustami | Editor: Khalidin Umar Barat
For TRIBUNGAYO.COM
Yusrin Komisioner Panwaslih Bener Meriah bidang Penanganan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Tahapan masa kampanye terbuka atau rapat umum untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 bagi calon anggota Dewan (DPR) Kabupaten Bener Meriah telah dimulai hari ini, Minggu (21/1/2024) hari ini.

Menyikapi hal ini, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bener Meriah melakukan sejumlah persiapan untuk mengawasi setiap tahapan masa kampanye terbuka tersebut.

Yusrin Komisioner Panwaslih Bener Meriah bidang Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengatakan bagi setiap peserta politik untuk melakukan kampanye terbuka sesuai dengan perundangan yang telah berlaku.

Kemudian pihaknya menegaskan untuk melarang warga negara Indonesia yang belum mempunyai hak memilih terlibat dalam kampanye.

Dia mencontohkan larangan tersebut seperti anak kecil yang tidak boleh dibawa saat kampanye terbuka.

Kemudian anak-anak SMP yang menyajikan penampilan saat kampanye, itu juga tidak boleh, karena hitungannya akan tetap terlibat aktif dalam kegiatan kampanye.

"Warga berhak memilih itukan usianya 17 tahun ke atas atau sudah pernah kawin menikah. Jadi di luar ketentuan itu tidak boleh terlibat aktif dalam kampanye terbuka," sebut Yusrin kepada TribunGayo.com, Minggu (21/1/2024).

Kata Yusrin, selain warga yang belum mempunyai hak memilih, Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pegawai Negeri Sipil (PNS), ASN, TNI, dan Polri juga dilarang turut aktif terlibat kegiatan kampanye terbuka ini.

Sementara dalam menghadapi kampanye terbuka, jelas Yusrin lagi, pihaknya akan melakukan pengawasan melekat di semua tingkatan, sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai pengawas pemilu.

"Kita akan fokus mengamati apakah ada pihak-pihak yang dilarang, ikut dalam kegiatan kampanye ini.

kita juga akan fokus terhadap materi kampanye, karena materi kampanye yang disampaikan dilarang berisi isu sara, ras, suku, agama, hoaks, ujaran kebencian," kata Yusrin.

Selanjutnya Yusrin mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh tim kampanye terbuka, agar menaati ketentuan aturan yang berlaku saat melaksanakan kampanye terbuka nantinya.

"Pastinya kita terus memantau dan mengawasi semua pelaksanaan kampanye terbuka, dengan harapan tidak ada pelanggaran dan sebagainya," ungkapnya.

Sementara untuk diketahui, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah telah menetapkan jadwal dan tiga lokasi kampanye terbuka bagi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kabupaten Bener Meriah.

Ketiga lokasi itu telah disosialisasikan bersama partai dan beberapa unsur lainya.

Lokasi pertama yaitu dilapangan Pemuda Muhammadiyah Blang Panas, Kecamatan Bukit, Lapangan PETA, Lampahan Kecamatan Timang Gajah.

Serta lokasi ketiga di lapangan Bola Blang Jorong di Kecamatan Bandar.

Sementara Kampanye terbuka atau rapat umum bagi calon anggota DPRK Bener Meriah akan berlangsung dimulai dari Tanggal 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

"Kita telah menetapkan tiga lokasi kampanye Jadwal dan lokasi kita susun sama rata, jadi semua akan dapat kesempatan yang sama.

Kita minta partai politik peserta pemilu mengikuti jadwal tersebut. Jika melakukan di luar jadwal dan lokasi itu tentu akan jadi pelanggaran dan nanti dipantau Panwaslih Bener Meriah," ujar Khairul Akhyar kepada TribunGayo.com, Minggu (21/1/2024).

Ucok sapaan dari ketua KIP Bener Meriah menegaskan semua partai politik diminta untuk patuh dan tidak melakukan kampanye di luar jadwal dan di luar wilayah atau zonasi yang telah ditetapkan.

"Kita harap masing-masing partai menggunakan kesempatan yang sama yang telah kita tetapkan ini

Namun jika ada parpol yang tidak digunakan itu kembali ke masing-masing partai, yang jelas lokasi dan jadwal telah kita tetapkan," terangnya. (*)

Baca juga: Warga Kampung Mekar Jadi Ayu di Bener Meriah Ancam Golput Pemilu, Begini Penjelasan Kadis DPMK

Baca juga: Berikut 3 Lokasi Kampanye Pemilu di Bener Meriah, Parpol tidak Boleh Kampanye di Luar Zonasi

Baca juga: Tekan Angka Kemiskinan di Bener Meriah, Pemkab Lakukan Koordinasi dengan Bappenas RI

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved