Berita Aceh Tenggara

GeRAK Aceh Minta Pj Bupati Agara Limpahkan 45 Perkara Penghulu Kute Soal ADD ke Polisi dan Jaksa

Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh  minta Pj Bupati Drs Syakir MSi segera melimpahkan kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) ke Polisi dan Jaksa

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
TribunGayo.com
Ketua Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani 

Ditambahkan, temuan penyertaan Modal dari dana desa untuk BUMK Sejahtera Bersama di Desa Lawe Loning Aman mencapai Rp 279 juta lebih.

Temuan ini jangan hanya memperbaiki dokumen pertanggungjawaban saja.

Baca juga: Tersangka Kasus Jual Beli Kulit Harimau Ditangkap Polda Aceh Ternyata Ayah & Anak, Terancam 5 Tahun

Tetapi, ada kepastian hukum dan uang dikembalikan ke kas.

"Misalnya, penyertaan modal itu untuk pembelian kambing. ini harus jelas kambing kemana saja diberikan dan bagaimana keuntungan modal untuk membeli kambing. Jangan sampai modal tak kembali dan untuk juga tak diraih," ujarya.

Ini tentunya sangat merugikan masyarakat.

Untuk itu, kata Muslim, BPK Kute Lawe Loning Aman dalam waktu dekat akan melaporkan secara resmi ADD ke Jaksa maupun Polres Agara.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara Rasuman, mengatakan, tim tindak lanjut bekerja berdasarkan temuan itu yang mereka laksanakan dan tidak lagi bekerja mencari temuan-temuan itu secara detail.

"Jadi, kalau masyarakat inginkan kepastian hukum perkara korupsi ADD memang sebaiknya melaporkan langsung ke Polisi maupun ke Jaksa," ujarnya.

Karena, kalau inspektorat hanyalah sifatnya pembinaan saja bukan penindakan hukum.

Jadi, apabila ada laporan ke polisi atau jaksa mereka dari Inspektorat hanya diminta mendampingi untuk menghitung temuan itu.

"Biasanya yang dilaporkan ke APH (Jaksa dan polisi) selama ini yang tuntas sampai di pengadilan," katanya.(*)

Baca juga: Ini Dampak Besar Bagi Kesehatan yang Perlu Diwaspadai Jika Mengonsumsi Garam Berlebihan

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved