Berita Aceh

Cara Aminullah Usman Perangi Rentenir di Banda Aceh Nilai Ampuh

Dari data, masyarakat Banda Aceh yang menggunakan rentenir atau tengkulak untuk mendapatkan pinjaman turun drastis.

|
Editor: Budi Fatria
For TribunGayo.com
H Aminullah Usman SE Ak MM, dinilai sukses memerangi rentenir di Kota Banda Aceh. 

TRIBUNGAYO.COM – H Aminullah Usman SE Ak MM, dinilai sukses memerangi rentenir di Kota Banda Aceh.

Mantan Wali Kota Banda Aceh ini berhasil menurunkan ketergantungan masyarakat menggunakan pinjaman dari rentenir.

Dari data, masyarakat Banda Aceh yang menggunakan rentenir atau tengkulak dari yang semula 80 persen pada tahun 2018 menjadi 14 persen di tahun 2019, serta tersisa hanya 2 persen hingga akhir masa jabatannya.

Aminullah yang dikenal dengan rekam jejaknya yang gemilang, berhasil mencatat prestasi dalam upayanya untuk memberantas praktik rentenir ini.

Dalam beberapa tahun terakhir, rentenir telah menjadi salah satu masalah sosial yang meresahkan masyarakat di Aceh.

Dengan kebijakan proaktif dan solutif, Aminullah berhasil menciptakan langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini.

Salah satu langkah yang diambil Aminullah adalah pendirian Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah.

Baca juga: Aminullah Usman: Jika Terpilih Anggota DPR RI akan Gunakan Seluruh Dana Aspirasi untuk Bagun Aceh

LKMS Mahirah Muamalah ini bertujuan untuk memberikan alternatif permodalan yang adil dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Melalui LKMS Mahirah Muamalah, Aminullah memberikan solusi kepada masyarakat yang sering kali menjadi korban praktik rentenir dengan memberikan akses lebih mudah, bunga yang wajar, dan proses yang transparan.

Pendekatan syariah dalam lembaga keuangan ini memberikan keberlanjutan dan keadilan dalam sistem permodalan.

Selain itu, Aminullah juga mengedepankan program pelatihan keterampilan dan pemberian modal usaha kepada masyarakat.

Dengan memberdayakan ekonomi masyarakat, tujuan Aminullah adalah memberikan alternatif yang kuat dan berkelanjutan sehingga masyarakat tidak terjerat dalam praktik rentenir yang merugikan.

Pendekatan Aminullah dalam mengatasi permasalahan rentenir bukan hanya bersifat reaktif, tetapi juga proaktif dengan menciptakan lembaga keuangan yang mampu menjadi solusi nyata.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menghadapi tantangan serupa dan menciptakan lingkungan ekonomi yang sehat dan berkeadilan di masyarakat.

Baca juga: Peduli Dhuafa, Pemuda dan UMKM, Aminullah Usman Sosok Tepat untuk DPR RI

Aminullah dalam satu kesempatan pernah mengatakan, dari segi bahasa, rentenir adalah orang yang mencari nafkah dengan membungakan uang, dan itu haram menurut hukum Islam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved