Pemilu 2024

Penjaga TPS Cokok Wanita Masukkan 10 Surat Suara ke Kotak DPR RI di Banda Aceh, Dibawa ke Panwaslih

Panwaslih Banda Aceh sedang menyelidiki kasus seorang wanita yang diduga melanggar Pemilu 2024.

Editor: Rizwan
rokanhulu.bawaslu.go.id
Lambang KPU Bawaslu 

TRIBUNGAYO.COM - Panwaslih Banda Aceh sedang menyelidiki kasus seorang wanita yang diduga melanggar Pemilu 2024.

Wanita itu ditangkap petugas jaga TPS saat sedang memasukan 10 lembar surat suara ke kota DPR RI.

Belum diketahui apa hasil terkini, namun wanita asal Kota Banda Aceh sudah dibawa ke Panwaslih oleh penjaga TPS.

Melansir Kompas.com, petugas penjaga TPS 03, Gampong/Desa Keramat, Kota Banda Aceh, memergoki seorang wanita yang memasukkan surat suara yang sama lebih dari satu lembar ke kotak suara.  

Setelah diperiksa petugas jaga TPS, perempuan tersebut bernama Anisa berdomisili di Kajhu, Kabupaten Aceh Besar.

Dari laporan Petugas jaga TPS, surat suara yang dimasukkan adalah 10 lembar surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI.

Baca juga: Warga Rumah Bireuen Ludes Terbakar Saat Pemilik Pulang Nyoblos Pemilu 2024

Baca juga: Lagi, Petugas KPPS Meninggal, Kini di Aceh Timur Jelang Pencoblosan Pemilu 2024

Kemudian petugas membawa dan menyerahkan perempuan tersebut ke kantor Panwaslih Banda Aceh, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Banda Aceh, Ely Safrida, mengatakan, pihaknya memang sedang memeriksa perempuan yang bernama Anisa.

"Masih akan ditelusuri oleh tim Gakkumdu, bagaimana tindak pelanggarannya, kami pun belum bisa meminta keterangan dari petugas KPPS, karena mereka masih sibuk melakukan proses penghitungan suara," Jelas Ely Safrida, Rabu (14/2/2024).

Ely mengatakan, Anisa memang terdaftar di DPT Gampong Keramat.

"Kita sudah cek NIK-nya, dan yang bersangkutan memang terdaftar sebagai pemilih di TPS 03 Gampong Keramat, tapi kita belum tahu surat suaranya dari mana dan siapa yang sudah tercoblos, sedang diperiksa," katanya.

Jika terbukti, sebut Ely, maka perempuan itu dikenai tindak pidana pemilu.

Baca juga: Heboh Sejumlah Ibu-ibu Gelar Aksi Tengah Malam ke Kantor Bawaslu Aceh Tamiang, Ini Tuntutannya

Baca juga: Anies-Muhaimin Menang di Kampung Ayah Angkat Jokowi di Bener Meriah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved