Berita Nasional
Cara Klaim Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Online
Saldo Jaminan Hari Tua ini bisa Anda cek dengan menggunakan aplikasi JMO. Selain itu, juga bisa digunakan untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Klaim Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan Online
TRIBUNGAYO.COM - BPJS Ketenagakerjaan memberikan program jaminan tenaga kerja dan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan ini juga bisa mengklaim saldo Jaminan Hari Tua (JHT), sehingga bisa bermanfaat setelah pensiun, resign atau terdampak Pemutus Hubungan Kerja (PHK).
Saldo Jaminan Hari Tua ini bisa Anda cek dengan menggunakan aplikasi JMO.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santuan Kematian untuk Ahli Waris Buruh di Aceh Tengah
Selain itu, aplikasi JMO juga bisa digunakan untuk mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti apa caranya?
Cara Cek Saldo JHT Online via JMO
1. Buka aplikasi JMO
2. Jika sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, pilih "Ya, Saya Sudah Daftar"
3. Pilih Jenis Kepesertaan Anda
4. Pilih Kewarganegaraan, pilih Selanjutnya
5. Lengkapi Data Diri, klik Selanjutnya
6. Masukkan Email, klik Selanjutnya
Baca juga: Cara Gampang Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO, Website dan SMS
7. Masukkan Kode Verifikasi email, klik Selanjutnya
8. Masukkan Nomor Smartphone, klik Selanjutnya
Jaminan Hari Tua
BPJS Ketenagakerjaan
cara klaim saldo
aplikasi JMO
cek saldo JHT
TribunGayo.com
berita gayo terkini
| Kasespim Lemdiklat Polri Resmikan Bedah Rumah, Serdik Sespimti Dikreg ke-35 di Lembang |
|
|---|
| Pemerintah Siapkan Stok Beras 4,4 Juta Ton Jelang Musim Kemarau |
|
|---|
| Rp 2,6 Triliun PPN Ditanggung Negara untuk Redam Lonjakan Tiket Pesawat |
|
|---|
| Kemenhaj Siapkan 45 Klinik di Makkah dan Madinah untuk Haji 2026 |
|
|---|
| Kemenhaj Gandeng Imigrasi, Perkuat Upaya Pencegahan Praktik Haji Ilegal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/BPJS-KETENAGAKERJAANNN.jpg)