Pemilu 2024

KIP Bener Meriah Salurkan Santunan ke Ahli Waris dari KPPS dan PPK yang Meninggal Dunia

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah telah memberikan santunan ke ahli waris kepada dua Petugas Pemilu yang meninggal dunia saat bertugas.

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
Fior TribunGayo,com
Komisioner KIP Bener Meriah Jarkasi serahkan santunan kepada para keluarga korban, Minggu (18/2/2024). 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah telah memberikan santunan ke ahli waris kepada dua Petugas Pemilu yang meninggal dunia saat bertugas.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian KPU RI melalui KIP Bener Meriah terhadap para keluarga korban.

Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar mengatakan pemberian santunan tersebut juga telah diatur oleh PKPU Nomor 8 tahun 2022, dan Nomor 59 tahun 2023.

"Besaran santunan telah diatur berdasarkan surat menteri keuangan sebesar Rp 36 juta, termasuk ada juga uang pemakaman," sebutnya, Minggu (18/2/2024).

Menurutnya kedua petugas yang meninggal dunia saat bertugas diantaranya Juandi, Ia merupakan anggota PPK Kecamatan Syiah Utama.

Baca juga: Pemilu 2024 di Aceh Tenggara, Sekretaris Komisi 1 DPRA Tinjau Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan

Baca juga: Pemilihan Suara Ulang di Satu TPS Bener Meriah pada 20 Februari, KIP Harap Warga Berikan Hak Pilih

Ia meninggal dunia saat sedang melakukan pendistribusian logistik pemilu ke Desa Pasir Putih, Kecamatan Syiah Utama.

Selanjutnya anggota KPPS, Edi Gunawan dari Kecamatan Permata, ia meninggal diduga akibat kelelahan saat melakukan perhitungan suara

"Santunan yang diberikan sebagai bentuk kepedulian dan juga bagian dari tanggungjawa KIP Bener Meriah," katanya.

Karena dengan adanya petugas Pemilu ini yang meninggal dunia, pihaknya sangat berduka dan turut berbelasungkawa.

"Kita doakan, semoga almarhum khusnul khatimah dan keluarga diberikan kesabara. Korban meninggal ini adalah pahlawan demokrasi yang menjalankan tugasnya di tahapan Pemilu dengan baik,"  ucapnya.(*)

Baca juga: Seorang Anggota KPPS Pemilu 2024 Dibekuk Polisi, Gegara Bawa Kabur Honor KPPS Rp 115 Juta

Baca juga: Suami Aniaya Istri karena Beda Pilihan Pilpres 2024, Anak Dicoret dari KK hingga Mertua Usir Menantu

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved