Pemilu 2024

Pemungutan Suara Ulang Digelar di Lawe Petanduk Aceh Tenggara, Khusus DPRK

PSU itu berdasarkan rekomendasi Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Khalidin Umar Barat
For TRIBUNGAYO.COM
SUASANA Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPRK Aceh Tenggara di Desa Lawe Petanduk 1 Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara, Jum'at (23/2/2024). 

Laporan Asnawi Luwi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk DPRK Aceh Tenggara di Lawe Petanduk 1 Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara, digelar, Jum'at (23/2/2024).

PSU itu berdasarkan rekomendasi Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara.

Pelaksanaan PSU itu langsung dipantau Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi, Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza SSTP MSi, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara Eka Prasetio Juanda Lubis SE dan pejabat lainnya.

Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tenggara, Eka Prasetio Juanda Lubis SE, mengatakan, pelaksanaan PSU berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Saat ini, sedang berlangsung perhitungan suara PSU untuk DPRK Aceh Tenggara di TPS tersebut.(*)

Baca juga: KIP Aceh Tenggara Tetapkan Desa Aunan Ketambe dan Lawe Petanduk Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Baca juga: Panwaslih Aceh Tenggara Limpahkan Dua Perkara Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Gakumdu

Baca juga: Terbukti Ada Pelanggaran, KIP Aceh Tenggara Putuskan Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS Ini

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved