Pemilu 2024

Golkar, PKB dan PDIP Dominasi Raihan Suara Terbanyak Pemilu Legislatif DPRA Dapil 4

Partai Golkar menunjukkan performa yang kuat dengan meraih sebagian besar suara dari pemilih di Dapil 4 dengan total suara Partai sebanyak 22.226. 

|
Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
For TribunGayo.com
Golkar, PKB dan PDIP unggul untuk Pileg DPRA Dapil 4 

Golkar, PKB dan PDIP Dominasi Raihan Suara Terbanyak Pemilu Legislatif DPRA Dapil 4

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Golkar, PKB dan PDI Perjuangan menjadi partai politik yang mendominasi dan meraih suara terbanyak di pemilihan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dapil 4.

TribunGayo.com mencari hasil real count sementara pada link resmi KPU pada Selasa (27/2/2023) pukul 11.50 WIB. 

Pemilihan yang digelar pada 14 Februari 2024 menghasilkan keunggulan ketiga partai tersebut dalam meraih dukungan masyarakat di Dapil 4 meliputi Aceh Tengah dan Bener Meriah

Golkar, PKB, dan PDIP berhasil unggul di Dapil 4.

Baca juga: Polres Aceh Tengah Selidiki Temuan Mayat Pria yang Dikubur dalam Rumah di Kampung Arul Gading

Partai Golkar menunjukkan performa yang kuat dengan meraih sebagian besar suara dari pemilih di Dapil 4 dengan total suara Partai sebanyak 22.226. 

Adapun putri asal Bener Meriah, Diana Putri Amelia berhasil mengungguli suara kandidat lainnya. Ia memperoleh suara badan 10.413 dan disusul oleh Muchsin Hasan sebanyak 5.798 suara. 

Sementara PKB berada di posisi ke dua, dengan jumlah suara partai 16.089 suara dan dimenangkan oleh kandidat pertahanan yaitu Salihin dengan perolehan suara badan sebanyak 13.075 suara.  

Baca juga: Rekap Suara Pemilu 2024 di Aceh Tengah Bisa Disaksikan Secara Online, Ini Linknya

Suara partai PDIP sebanyak 16.256 dengan suara badan diungguli oleh Salwani dnegan nomor urut 4 politisi asal Bener Meriah mendapatkan suara badan sebanyak 5.933 suara. 

Selain Salwani berbeda tipis dengan petahana anggota DPRA yakni Muhammad Ridwan dengan total suara badan sebanyak 5.872 suara. (*)

Disclaimer: Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved