Berita Bener Meriah

Diduga Edarkan Sabu dan Ganja, Seorang Pemuda di Bener Meriah Ditangkap Polisi

MS diduga terlibat narkotika jenis ganja dan sabu dicokok Satresnarkoba Polres Bener Meriah di Kampung Penosan Jaya sekitar pukul 23.00 WIB.

Penulis: Bustami | Editor: Khalidin Umar Barat
For TRIBUNGAYO.COM
MS (22), warga Kampung Penosan Jaya Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah  mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, Selasa (5/3/2024).

Pria yang diamankan tersebut berinisial MS (22), warga Kampung Penosan Jaya, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

MS diduga terlibat narkotika jenis ganja dan sabu dicokok Satresnarkoba Polres Bener Meriah di Kampung Penosan Jaya sekitar pukul 23.00 WIB tengah malam.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti S.H S.IK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Roby Afrizal S.H M.H mengatakan, pelaku di amankan berdasarkan laporan masyarakat bahwasanya pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Ia menjadi pengedar narkotika untuk jenis ganja dan sabu.

"Setelah kita menerima informasi personel Satresnarkoba langsung melakukan pengintaian dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan sepeda motor yang di gunakan oleh pelaku," ujar Kasat Iptu Roby Afrizal.

Kemudian setelah dilakukan penggeledahan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 bungkus diduga narkotika jenis ganja.

Ia membalut benda haram ganja itu dengan kertas koran, seberat 190 Gram.

Selanjutanya juga turut di amankan 3 paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 4,62 Gram.

Termasuk 5 lembar plastik transparan kosong, 2 Lembar kertas timah rokok warna putih, 1 buah kotak rokok warna hitam dan 1 buah kaca pirek.

Terus 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone merek Vivo, dan 1 Unit sepeda motor merek Beat dengan Nomor Polisi BL 4613 DAP.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polres Baner Meriah, untuk proses penyidikan lebih lanjut," demikian ucapnya. (*)

Baca juga: Jaksa Segera Panggil Kembali Saksi Usut Kasus Dugaan Mark Up Proyek Rp 2,9 M di RSUD Bener Meriah

Baca juga: Ketua BKMT Pusat Apresiasi Keaktifan Jamaah BKMT Bener Meriah

Baca juga: Personel Damkar Bener Meriah Bantu Warga Tangkap Ular Piton Sepanjang 5 Meter

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved