Berita Nasional

Menhub Tegur Keras Batik Air, Kasus Pilot dan Kopilot Tertidur Saat Terbangkan Pesawat

Kasus pilot dan kopilot yang menerbangkan pesawat karena ketiduran mendapat reaksi keras dari Menteri Perhubungan (Menhub).

Editor: Rizwan
TRIBUNNEWS.COM
Batik Air 

TRIBUNGAYO.COM - Kasus pilot dan kopilot yang menerbangkan pesawat karena ketiduran mendapat reaksi keras dari Menteri Perhubungan.

Pasalnya, kasus seperti ini dapat membahayakan penerbangan sehingga terjadi kecelakaan udara.

Kasus pilot dan kopilot tertidur adalah dari maskapai Batik Air.

Pesawat Batik Air tersebut terbang dari Bandara Halu Oleo, Kendari, Sulawesi ke Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Melansir Kompas.com, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatalan telah memberikan teguran keras kepada Maskapai Batik Air terkait adanya pilot dan kopilot yang tertidur selama 28 menit saat pesawat sedang terbang.

Budi yang sudah mengetahui peristiwa itu menyebut tim Ditjen Perhubungan Udara sudah menangani masalah ini.

"Tadi sudah dijelaskan oleh Ditjen. Kita menegur keras Batik Air," kata Budi saat ditanya Kompas.com di Stasiun Cirebon, Sabtu petang.

Baca juga: APBK Aceh Tenggara 2024 Defisit Rp 51,7 Miliar, Terkuras untuk Pilkada dan PON

Baca juga: Gagal Raih Juara 3 Liga 2, Asa Persiraja ke Liga 1 Masih Terbuka Lebar

Budi menerangkan, tim juga akan memberikan sanksi kepada pilot dan kopilot yang tertidur selama 28 menit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dia mengatakan tim menegaskan akan mendalami sekaligus menginvestigasi masalah ini agar tidak lagi terulang kemudian hari.

Dia juga meminta agar pilot dan kopilot disanksi sesuai ketentuan. 

"Kita juga meminta agar dilakukan sanksi sesuai dengan ketentuan pilot kopilot," kata Budi singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, pilot dan co pilot Maskapai Batik Air tertidur dalam penerbangan ID6723 selama 28 menit, saat menerbangkan pesawat dari Bandara Halu Oleo, Kendari, Sulawesi ke Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Penerbangan itu menggunakan pesawat airbus A320 dengan nomor lambung BTK6723 pada 25 Januari 2024 lalu.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa Ramadhan 2024 Padang Sidempuan Sumatera Utara

Baca juga: Ini 6 Titik di Aceh yang Jadi Lokasi Pengamatan Hilal Awal Ramadhan 2024

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved