Ramadhan 2024

Apakah Sikat Gigi Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan Batas Waktunya Menurut Ustadz Abdul Somad

Persoalan batas waktu sikat gigi saat puasa saat ini menjadi pertanyaan umum ketika Ramadhan tiba seperti sekarang ini.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Instagram @ustadzabdulsomad_official
Ustadz Abdul Somad. 

TRIBUNGAYO.COM - Bolehkah sikat gigi saat sedang puasa dan kapan batas waktunya?

Persoalan batas waktu sikat gigi saat puasa saat ini menjadi pertanyaan umum ketika Ramadhan tiba seperti sekarang ini.

Lantas tahukah Anda, bahwa ternyata hukum dari menyikat gigi saat sedang puasa Ramadhan adalah makruh.

Sebab, ada hukum yang melarang tidak boleh memasukkan segala sesuatu ke dalam mulut saat sedang puasa.

Ustad Abdul Somad yang biasa disapa UAS juga telah sering memaparkan mengenai hukum sikat gigi saat sedang puasa.

Banyak video yang mengenai hukum sikat gigi yang dipaparkan oleh Ustad Abdul Somad yang dapat diakses di berbagai media sosial.

Salah satu kanal yaitu Perdaban Islam Official juga turut mengunggah video tersebut.

Dalam video itu, Ustadz Abdul Somad juga merinci kapan batas waktunya.

UAS menjelaskan, sikat gigi saat puasa boleh saja dilakukan umat Islam.

Namun meski begitu, sikat gigi yang dianjurkan adalah menggunakan siwak dengan batas waktu sebelum tergelincir matahari.

“Dianjurkan menggunakan siwak sebelum Zawwal.

Zawwal itu tergilincir matahari atau sebelum adzan dzuhur dari pagi pukul 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12," terang Ustadz Abdul Somad.

"Itu dianjurkan menggunakan siwak, tidak memakai pasta sama sekali,” sambungnya.

Dengan begitu, sebagian ulama berpendapat bahwa hukum sikat gigi saat puasa Ramadhan adalah makruh.

Meski demikian, ada pula beberapa perbedaan pendapat antara ahli figh mengenai hukum sikat gigi setelah matahari tergelincir.

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved