Ramadhan 2024

Apakah Mimpi Basah dan Keluar Air Mani Siang Hari Membatalkan Puasa Ramadhan? Ini Kata Buya Yahya

Lantas, apakah mimpi basah hingga keluar air mani di siang hari termasuk perkara yang membatalkan puasa?

Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Screenshoot Youtube Al Bahjah TV
Buya Yahya. 

TRIBUNGAYO.COM - Dalam Islam, ada beberapa hal yang bisa membatalkan puasa Ramadhan.

Hal ini sangat penting untuk diketahui dan diingat oleh orang yang sedang berpuasa.

Beberapa diantaranya yang dapat membatalkan puasa adalah makan dan minum yang disengaja.

Lantas, apakah mimpi basah hingga mengeluarkan air mani di siang hari termasuk perkara yang membatalkan puasa?

Ya, mimpi basah memang menjadi sesuatu yang tidak bisa dikendalikan.

Meski sedang puasa, hal itu mungkin saja terjadi bahkan di siang hari pada bulan Ramadhan.

Buya Yahya dalam sebuah ceramah di Kanal Al Bahjah TV memberi penjelasan.

Ia menyebut keluar air mani memang dapat membatalkan puasa.

Namun yang dimaksud Buya Yahya tentang keluar air mani ini adalah bila disengaja.

"Salah satu yang membatalkan puasa adalah mohon maaf, keluar air mani dengan sengaja," jelasnya.

Lalu apakah mimpi basah termasuk sengaja mengeluarkan air mani?

Menurut Buya Yahya, mimpi basah tidak termasuk perbuatan yang disengaja.

Karena mimpi basah tidak bisa dikendalikan oleh manusia.

Oleh karena itu, orang yang mimpi basah tidak dianggap batal puasanya.

"Jika orang keluar mani tanpa sengaja seperti mimpi basah maka puasanya tidak batal dan karena tidak batal puasa lanjutkan puasa," jelas Buya.

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved