Berita Bener Meriah

Modus Pinjam Sepmor Lalu Digadaikan, Pria Bener Meriah Ini Dijebloskan ke Sel

Dikatakan, aksi tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi pada Selasa (5/3/2024) lalu.

Penulis: Bustami | Editor: Khalidin Umar Barat
For TRIBUNGAYO.COM
Pelaku beserta barang bukti kini sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Satreskrim Polres Bener Meriah meringkus seorang pemuda yang diduga terlibat dalam tindak pidana kasus penggelapan sepeda motor.

Terduga pelaku tersebut berinisial KI (32) warga Kampung Pasar Simpang Tiga, Kecamatan Bukit, Bener Meriah.

Dia diamankan pihak kepolisian Polres Bener Meriah saat berada di sebuah rumah di Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, Sabtu (16/3/2024).

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti S.H S.IK mengatakan saat ini terduga pelaku Kl  sudah diamankan di Polres Bener Meriah.

Dikatakan, aksi tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi pada Selasa (5/3/2024) lalu.

Sepeda motor yang digelapkannya milik Zindal Huda yang juga warga Kampung Pasar Simpang Tiga Kecamatan Bukit, Bener Meriah.

"Sepeda motor yang digelapkan itu merk vario Nopol BL 3357 YP, sementara untuk korban baru membuat laporan ke SPKT Polres Bener Meriah pada hari Sabtu kemarin dan dihari yang sama langsung kita amankan pelakunya," ujar Kapolres kepada TribunGayo.com, Minggu (17/3/2024).

Menurut Kapolres, terduga pelaku melancarkan aksi penipuan dengan cara meminjam sepeda motor milik korban.

Kemudian pelaku menggadaikan sepeda motor itu kepada orang lain.

Namun setelah berhari-hari sepeda motor miliknya tak kunjung dikembalikan akhirnya korban membuat laporan.

Tidak berselang sehari setelah mendapat laporan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku.

Kala itu terduga pelaku yang terdeteksi berada di sebuah rumah tepatnya di Kampung Nunang Antara Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.

Selanjutnya, sekira pukul 17.15 Wib personil kita dari Sat Reskrim Polres Bener Meriah langsung mendatangi lokasi serta mengamankan pelaku yang sedang berada didalam rumah.

Setelah itu petugas juga langsung mencari keberadaan motor milik korban yang telah digadaikan oleh pelaku.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved