Ramadhan 2024

Mimpi Basah Hingga Keluar Air Mani di Siang Ramadhan Boleh lanjut Puasa, Ini Penjelasannya

"Jika orang keluar mani tanpa sengaja seperti mimpi basah maka puasanya tidak batal dan karena tidak batal puasa lanjutkan puasa," jelas Buya.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Malikul Saleh
kolase Tribungayo.com
Mimpi Basah Hingga Keluar Air Mani di Siang Ramadhan Boleh lanjut Puasa, Asalkan… 

TRIBUNGAYO.COM - Sebuah perkara besar di saat sedang puasa Ramadhan adalah tidur di siang hari dan tiba-tiba mimpi basah.

Parahnya, jika mimpi basah tersebut disertai dengan keluarnya air mani.

Namun perlu diingat bahwa hal diatas tentu diluar kendali kita sebagai manusia.

Berbeda jika seseorang sengaja mengeluarkan air mani di siang hari saat sedang puasa.

Hal itu jelas mengurangi pahala dan membatalkan puasa Ramadhan.

Ustad Abdul Somad dan Buya Yahya sependapat, bahwa perkara yang tidak disengaja seperti mimpi basah hingga keluar air mani ini dapat dimaafkan dan boleh melanjutkan puasa.

Namun, ada syarat yang harus dilaksanakan dengan segera ketika mengalami hal itu.

Diantaranya adalah mandi dengan segera tanpa menunda dan lanjutkan berpuasa.

Lantas, kapan harus mandi junub usai mengalami hal tak terduga diatas?

Menurut penjelasan Buya Yahya di Kanal Al Bahjah TV, mandi junub bagi orang yang mimpi basah hingga keluar air mani bisa langsung dilakukan.

Ia menyebut keluar air mani memang dapat membatalkan puasa Ramadhan.

Akan tetapi, yang dimaksud keluar air mani ini adalah bila perbuatan tersebut disengaja.

"Salah satu yang membatalkan puasa adalah mohon maaf, keluar air mani dengan sengaja," jelas Buya Yahya.

Lalu apakah mimpi basah termasuk sengaja mengeluarkan air mani?

DIjelaskan pula oleh Buya Yahya, bahwa pada dasarnya mimpi basah tidak termasuk perbuatan yang disengaja.

Karena mimpi basah tidak bisa dikendalikan oleh manusia.

Oleh karena itu, orang yang mimpi basah tidak dianggap batal puasanya.

"Jika orang keluar mani tanpa sengaja seperti mimpi basah maka puasanya tidak batal dan karena tidak batal puasa lanjutkan puasa," jelas Buya.

"Adapun masalah mandi, ya mandi biasa. mandi besar, setelah itu melanjutkan puasanya enggak apa-apa," ujarnya.

Disamping itu, Ustad Abdul Somad dalam sebuah ceramah di Kanal Kajian Muslim yang membahas soal pasutri yang lupa mandi junub juga turut menyinggung perkara mimpi basah.

UAS menyebutkan, hukum mandi junub bagi pasutri setelah berhubungan badan dengan seseorang yang mimpi basah tak ada bedanya.

Seseorang yang mengalami hal itu harus segera mandi junub karena puasa Ramadhan bisa diteruskan.

Buya Yahya juga menerangkan hukum bagaimana jika ketika mandi junub dan air masuk ke telinga, apakah tetap bisa berpuasa?

"Adapun mandi besar, jika ada sesuatu yang masuk ke tempat yang menjadikan sebab batal. Kalau seandainya dalam keadaan normal bukan karena mandi maka itu dimaafkan," jelas Buya.

Selain itu Buya Yahya juga menambahkan, bagi yang mimpi basah di siang hari saat puasa Ramadhan tak perlu takut batal puasa jika tidak sengaja kemasukan air saat mandi besar.

Sehingga masih bisa melakukan puasa dan tidak harus menunggu waktu buka untuk mandi besar.

"Misalnya kita lagi mengguyur kepala kita, eh masuk ke telinga maka dimaafkan karena apa," katanya.

"Ini adalah terjadi karena sesuatu yang kita diperintahkan karena kita diperintahkan untuk mandi," pungkas Buya Yahya.

Itulah beberap apaparan dari dua tokoh besar Islam di Indonesia yaitu Buya Yahya dan Ustad Abdul Somad.

Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menambah pemahaman kita semua (*)

(TribunGayo.com/Intan Mutia)

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved