Pilkada 2024

PA Sebut Aceh Sangat Kondusif Jelang Pilkada 2024, Tanggapi Pernyataan Panglima TNI 

Partai Aceh (PA) menyatakan, Aceh sangat kondusif jelang Pilkada 2024. Hal ini terbukti saat Pemilu 2024 lalu pelaksanaan Pemilu di Aceh.

Editor: Rizwan
Serambinews.com
Nurzahri, Juru Bicara Partai Aceh. 

TRIBUNGAYO.COM - Partai Aceh (PA) menyatakan, Aceh sangat kondusif jelang Pilkada 2024.

Hal ini terbukti saat Pemilu 2024 lalu pelaksanaan Pemilu di Aceh.

PA menanggapi terhadap pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang sebelumnya menyebutkan Aceh masuk dalam 15 provinsi sangat tinggi kerawanan Pilkada 2024 mendatang.

Pilkada serentak 2024 akan diselenggarakan pada 27 November 2024 mendatang di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Melansir Kompas.com, Partai Aceh menyayangkan pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyebut partai lokal berisi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai potensi timbulnya konflik saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Juru bicara Partai Aceh Nurzahri menilai, pernyataan itu telah menunjukkan tidak pahamnya Agus soal masalah hukum dan politik di Aceh. 

Apalagi, saat pernyataan ini dilontarkan, kondisi Aceh secara keseluruhan terbilang kondusif. 

"Kami sangat menyayangkan pernyataan ini dikeluarkan persis setelah penetapan pemilu oleh KPU di mana kondisi keamanan di Aceh sangat kondusif. Bahkan, bila dibandingkan dengan kondisi Jakarta yang sampai saat ini masih digempur oleh gelombang protes terkait dengan pengumuman hasil pemilu," kata Nurzahri dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Jumat (22/3/2024).

Baca juga: Panglima TNI Sebut 15 Provinsi Ini Termasuk Aceh Sangat Tinggi Kerawanan Saat Pilkada Serentak 2024

Mantan kombatan GAM disebut Nurzahri telah mengubur mimpi untuk merdeka dari Indonesia.

Partai Aceh pun dijadikan wadah para mantan kombatan untuk menyalurkan aspirasi politiknya. 

"Kami telah ikhlas menerima perdamaian Helsinki untuk mewujudkan kesejahteraan Aceh di bawah NKRI," ujar Nurzahri. 

Komitmen terhadap Perjanjian Helsinki telah ditunjukkan para mantan kombatan GAM lewat partisipasi dalam beberapa Pilkada yang sudah berlangsung di Aceh.

Nurzahri juga menyebutkan, saat Partai Aceh kalah dalam Pilkada 2019, hasil itu diterima dan diperjuangkan dengan cara-cara konstitusional.

Ketegangan yang sempat terjadi pada 2011 sampai 2012 disebutnya karena polemik aturan antara Aceh dan pusat, bukan konflik antarkandidat.

"Proses pilkada dan pemilu di Aceh telah menunjukkan bagaimana cerdasnya GAM dalam berpolitik sehingga bisa mendominasi perpolitikan lokal di Aceh yang berjalan secara aman dan kondusif bila dibandingkan dengan pilkada atau pemilu di daerah lainnya di provinsi yang ada di Indonesia," jelas Nurzahri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved