Pilkada 2024
KIP Aceh Tengah Beberkan Alasan Keterlambatan Gaji PPS Pilkada 2024
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah memberikan klarifikasi terkait keterlambatan pembayaran honor PPS.
Penulis: Romadani | Editor: Sri Widya Rahma
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah memberikan klarifikasi terkait keterlambatan pembayaran honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 di beberapa Kecamatan.
Sekretaris KIP Aceh Tengah, Muhammad Sofyan menyampaikan bahwa pembayaran honor dilakukan bertahap sesuai prosedur administrasi dan kondisi sistem perbankan yang berlaku.
“Honor PPS per tanggal 11 Desember 2024 sudah kami transfer untuk tujuh kecamatan, yakni Atu Lintang, Silihnara, Kute Panang, Bies, Rusip Antara, Kebayakan, dan Pegasing.
Proses transfer ini dilakukan setelah Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Sistem Informasi Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc (SITAB) diselesaikan,” jelas Muhammad Sofyan pada Selasa, (16/12/2024).
Lebih lanjut, Muhammad Sofyan menambahkan bahwa honor untuk empat kecamatan lainnya, yakni Linge, Ketol, Celala, dan Bebesen, telah diproses pada hari yang sama.
Namun, kendala teknis masih terjadi karena sistem Bank Syariah Indonesia (BSI) mengalami perawatan (maintenance).
“Hingga sore tadi, sistem CUZ Bank Syariah Indonesia masih dalam tahap maintenance, sehingga transfer untuk empat kecamatan ini mengalami pending. Kami terus berupaya menyelesaikan kendala ini sesegera mungkin,” kata Sofyan.
Sofyan juga mengingatkan seluruh anggota PPS untuk segera menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) mereka, hal ini penting mengingat akhir tahun semakin dekat.
“Kami harapkan kepada PPS agar segera menuntaskan SPJ-nya. Untuk honor bulan Desember, kami jadwalkan pembayarannya pada tanggal 20 ke atas,” ungkapnya.
KIP Aceh Tengah memastikan akan terus memantau perkembangan pembayaran honor dan berkoordinasi dengan pihak perbankan agar kendala teknis segera terselesaikan.
Sofyan turut mengimbau seluruh PPS untuk tetap bersabar dan memastikan hak mereka akan dipenuhi.
“Komitmen kami adalah memastikan hak seluruh anggota PPS terpenuhi. Kami meminta pengertian dari semua pihak atas keterlambatan yang diakibatkan kendala teknis ini,” tutupnya. (*)
Baca juga: Prediksi Skor Juventus vs Cagliari: Babak 16 Besar Coppa Italia 2024
Baca juga: Alwin Abdullah Dirikan Radio Flamboyant 1971 di Banda Aceh, Minta Perhatian untuk Insan Radio
Baca juga: Jadwal Liga 1 Hari Ini: PSS Sleman vs PSIS Semarang, Duel Penentu di Stadion Manahan
Hasil Pilkada 2024, Pemilihan Bupati Terbanyak Dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Sekretaris KIP Aceh Tengah Klarifikasi Isu Keterlambatan Honor Badan Adhoc |
![]() |
---|
Kemenangan Mualem- Dek Fad, Abu Razak: Saatnya Bangun Aceh yang Lebih Maju dan Sejahtera |
![]() |
---|
YARA Dukung Prabowo: Pilkada Langsung Boros, Saatnya Lewat DPRD |
![]() |
---|
RESMI! Golkar Akui Kemenangan Pasangan Muzakir Manaf-Fadhlullah di Pilkada Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.