Berita Aceh Tenggara

Kabar Gembira! THR ASN, Tenaga PPPK dan Anggota Dewan di Aceh Tenggara Segera Cair

Data yang dihimpun TribunGayo.com, Pemkab Aceh Tenggara akan menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) sebesar Rp 28 miliar untuk TH

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Budi Fatria
For TribunGayo.com
Plt Kepala BPKD Aceh Tenggara Syukur Selamat Karo Karo 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara melalui BPKD kabupaten setempat akan segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).

Dari data yang dihimpun TribunGayo.com, Pemkab Aceh Tenggara akan menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) sebesar Rp 28 miliar untuk THR dan gaji 13.

“Kita telah menyiapkan anggaran APBK senilai Rp 28 miliar untuk membayar THR ASN, PPPK dan anggota DPRK Aceh Tenggara, juga ada gaji ke 13,” kata Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Syukur Selamat Karo Karo SE  MSi Ak CA pada, Rabu (27/3/2024).

Disebutkan, THR ini akan segera dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Lebaran Idul Fitri 1445 hijriyah, sebagaimana edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 900.1.1/1369/SJ tentang pemberian tunjangan hari raya.

"Insya Allah kita akan bayarkan THR ASN tahun 2024 ini dari anggaran APBK Aceh Tenggara. Mohon bersabar karena hal ini masih dalam proses," ujar Syukur Selamat Karo Karo. (*)

Baca juga: Penjualan Pakaian dan Sepatu Lebaran Masih Sepi Pembeli di Aceh Tenggara 

Baca juga: Lubang di Jalan Nasional di Aceh Tenggara Bahayakan Pemudik Lebaran, Minta BPJN Aceh Perbaiki

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved