RUU Desa Disahkan DPR
RUU Desa Disahkan DPR, Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi 8 Tahun
Salah satu dalam RUU ini yaitu, perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode.
TRIBUNGAYO.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pegesahan RUU tersebut berlangsung dalam rapat paripurna pada, Kamis (28/3/2024).
Salah satu dalam RUU ini yaitu, perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode.
Sebelum keputusan itu diperoleh, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pihaknya mengenai proses pembahasan RUU Desa.
Ia mengungkapkan, RUU Desa terdiri dari 26 angka perubahan.
Menurutnya, semua fraksi di DPR RI menyetujui untuk RUU itu dapat disahkan menjadi UU.
"Dari 9 fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat, menyetujui secara bulat agar Rancangan Undang Undang Desa bisa dibawa ke dalam tahap pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna untuk ditetapkan dan disetujui menjadi Undang-Undang," ucap Supratman.
Sementara itu, pimpinan rapat paripurna, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada seluruh anggota Dewan apakah menyetujui RUU itu disahkan sebagai Undang-Undang (UU).
"Selanjutnya kami menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-undang?" tanya Puan.
"Setuju," jawab semua anggota Dewan yang hadiri, dilanjutkan ketukan palu Puan tanda persetujuan.
Sebelumnya, Baleg DPR menyepakati RUU Desa dalam rapat Pengambilan Keputusan Tingkat 1 Rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR RI bersama Mendagri pada, Senin (5/2/2024) lalu.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan, salah satu poin krusial yang disepakati dalam revisi UU Desa adalah masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun yang bisa dipilih paling banyak 2 kali masa jabatan. (*)
Sekda Aceh Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Nama dan Jabatannya |
![]() |
---|
600 Peserta Ikut Kejuaraan Pencak Silat Gayo Highland Tapak Suci Championship Se-Aceh di Takengon |
![]() |
---|
HUT TNI ke-80, Kodim 0113/Gayo Lues akan Gelar Kegiatan Sosial dan Tanam Ratusan Pohon |
![]() |
---|
Kadis ESDM Aceh Ajak Warga Hati-hati, Gunung Berapi Burni Telong di Bener Meriah Naik Status Waspada |
![]() |
---|
Pendaftaran Kadin Bener Meriah Ditutup, Rama Aulia Syahputra Jadi Calon Tunggal, Berikut Profilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.