Berita Aceh Tengah

Persentase Realisasi PAD Aceh Tengah Tahun 2023 Meningkat, Realisasi Capai 98,07 Persen

Kepala BPKK Aceh Tengah, Arslan Abd Wahab mengatakan, selama tahun 2023 ini terjadi peningkatakan PAD yang signifikan, khusunya dari penerimaan pajak

Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Mawaddatul Husna
FOR TRIBUNGAYO.COM
Persentase Realisasi PAD Aceh Tengah Tahun 2023 Meningkat, Realisasi Capai 98,07 Persen. 

Laporan Alga Mahate Ara | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Berdasarkan laporan (unaudited BPK-RI) dari Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten setempat mencapai Rp 175.311.756.539.

Dari Target PAD kabupaten Aceh Tengah tahun 2023 sebesar Rp 178,753.332.485 artinya Realisasi PAD Aceh Tengah mencapai 98,07 persen dari target yang ditetapkan.

Kepala BPKK Aceh Tengah, Arslan Abd Wahab mengatakan, selama tahun 2023 ini terjadi peningkatakan PAD yang signifikan, khusunya dari penerimaan pajak daerah.

“Realisasi pajak daerah tahun 2022, Rp 13.552.533.419, tahun 2023 menjadi Rp 14.053.415.411, artinya ada peningkatakan Rp 500.881.695 pajak daerah kita.

Disamping itu realisasi tertinggi lainnya didapat dari realisasi penerimaan lain-lain PAD yang sah yang mencapai 102,76 persen atau sebesar Rp 151.535.458.383 dari target 147.459.953.993,” kata Arslan pada Rabu (17/4/2024).

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BPKK Aceh Tengah, Anhar mengungkapkan, peningkatakan realisasi PAD tersebut merupakan langkah BPKK yang telah melakukan banyak upaya dalam optimalisasi penerimaan pajak selama tahun 2023.

Sebagai contoh dikatakan, sejak awal tahun 2023 BPKK Aceh Tengah telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait tertib pelaporan dan pembayaran pajak daerah.

“Kita mulai dari pembenahan sistem serta penguatan regulasi pajak daerah, dan upaya-upaya guna mencegah hilangnya potensi penerimaan pajak melalui penguatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait termasuk aparat penegak hukum,” kata Anhar.

Berkat upaya optimaliasi yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan tersebut, terjadi peningkatakan jumlah wajib pajak pada tahun 2023.

“sehingga terjadinya peningkatakan jumlah data wajib pajak (WP) baik dari pengelola jasa perhotelan, Restauran, rekame, pemegang izin usaha pertambangan, dan bahkan hingga penyedia jasa pajak parkir,” tambah Anhar.

Lebih lanjut, Anhar berharap masyarakat dapat mendukung BPKK Aceh Tengah agar taat serta tertib dalam melakukan pelaporan dan pembayaran pajak daerah, sebagai langkah membangun kabupaten Aceh Tengah lebih baik.   

“Besar harapan dengan dukungan serta peran aktif masyarakat, dalam menyampaikan laporan dan membayar pajak daerah dengan rutin, sehingga kita dapat mewujudkan penerimaan PAD yang lebih optimal untuk belanja pembangunan di Kabupaten Aceh Tengah,” pungkas Anhar. (*)

Baca juga: Jadwal MotoGP Spanyol 2024: Pedro Acosta Ancam Dominasi Ducati di Sirkuit Jerez

Baca juga: 18.557 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Bawaslu di ACC Menteri PANRB: Menyongsong Pilkada Serentak

Baca juga: 51 Ide Judul Skripsi Kesehatan Lingkungan yang Mudah Dipahami

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved