Contoh Soal PPK dan PPS Pilkada 2024

26 Contoh Soal Ujian Tes Tulis PPK dan PPS Beserta Kunci Jawaban Terupdate

Soal CAT sendiri adalah jenis tes tertulis yang harus dijalani peserta untuk mengetahui wawasan mereka terkait Pemilu dan Pilkada di Indonesia.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
TRIBUNGAYO.COM
26 Contoh Soal Ujian Tes Tulis PPK dan PPS Beserta Kunci Jawaban Terupdate 

TRIBUNGAYO.COM - Persiapan mengikuti seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) jelang Pilkada 2024 akan segera dibuka.

Salah satu persiapan penting peserta seleksi PPS dan PPK adalah mempelajari contoh soal ujian tulis.

Diketahui, ujian tulis akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) seperti rekrutmen pada umumnya.

Soal CAT sendiri adalah jenis tes tertulis yang harus dijalani peserta untuk mengetahui wawasan mereka terkait Pemilu dan Pilkada di Indonesia.

Nah, pada seleksi PPS dan PPK Pilkada 2024 kali ini ada beberapa materi contoh soal ujian yang penting untuk dipelajari.

DIbawah ini Tribungayo.com telah menyajikan contoh soal ujian tulis terbaru untuk para peserta PPK dan PPS yang bisa menajdi bahan belajar dirumah.

Meksi nantinya contoh soal ini tidka seratus persen sama dengan soal ujian tulis dari panitian penyelenggara, namun, paling tidak, peserta PPS dan PPK sudah mendapat gambaran mengenai kisi-kisi soal ujian tulis yang memungkinkan muncul nantinya.

Semoga dengan adanya contoh soal ujian tulis yang dilengkapi kunci jawaban ini, bisa memudahkan Anda mengetahui konsep materi soal ujian.

Pelajari segera contoh soal ini, semoga Anda sukses!

Ini Contoh Soal PPK dan PPS

1. Dibawah ini yang merupakan kewenangan KPU kabupaten/kota dalam penyelenggaraan Pemilu adalah…

A. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan di kabupaten/kota berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan

B. Mengkoordinasikan dan mengendalikan tahapan penyelenggaraan oleh PPK, PPS, dan KPPS dalam wilayah kerjanya

C. Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Bawaslu kabupaten/kota

D. Merencanakan program dan melaksanakan anggaran serta menetapkan jadwal di kabupaten/kota

E. Membentuk PPK, PPS, dan KPPS dalam wilayah kerjanya

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved