Berita Bener Meriah

Kapolres AKBP Nanang Sebut Suhu Dingin di Bener Meriah Dapat Picu Kasus Pelecehan Seksual

Bahkan juga dengan isyarat atau perilaku lain yang mengarah pada perbuatan yang dapat menyinggung perasaan, dipermalukan, atau terintimidasi.

Penulis: Bustami | Editor: Khalidin Umar Barat
TRIBUNGAYO.COM/BUSTAMI
Kapolres Bener Meriah di dampingi Waka Polres dan Kasat Reskrim dalam acara Konferensi pers yang digelar dihalaman Polres Bener Meriah, Senin (22/4/2024). 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti S.H S.IK mengimbau orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak.

Hal ini dikarenakan untuk meminimalisir maraknya kasus asusila atau pelecehan dan pemerkosaan yang terjadi di wilayah Bener Meriah.

Apalagi kondisi cuaca alamnya di Bener Meriah dingin, sehingga faktor ini tidak menutup kemungkinan menjadi salah faktor yang mengarah ke perbuatan pelecehan hingga pemerkosaan.

Penyebab lainnya adalah faktor lingkungan sosial yang dapat mempengaruhi perilaku sekitarnya.

Pelakunya kebanyakan adalah orang yang memiliki kekuasaan.

Sementara korbannya kerap dianggap lemah atau bisa diperdaya karena ketidaktahuan mereka.

"Kita berungkali menangani kasus asusila, kebanyakan korbannya ini anak di bawah umur, kita sangat prihatin apalagi kalau tersangkanya itu orang tua dirinya," kata Kapolres AKPB Nanang Indra Bakti.

Menurut AKBP Nanang Indra Bakti kasus pelecehan yang dilakukan oleh orang tua tiri kepada anak berusia 5 tahun yang terjadi baru- baru ini menjadi atensinya.

Karena kasus ini sangat sadis, dimana tersangka ayah tirinya ini telah melakukan perbuatan tidak senonoh itu sejak korban masih berusia 5 tahun.

Oleh sebab itu Kapolres dengan tegas menghimbau masyarakat dan orang tua agar lebih meningkatkan kewaspadaan terkait pergaulan anaknya terkhusus bagi anak-anak perempuan.

"Kita harap orang tua lebih bijak dalam pergaulan anak di lingkungan nya, kita harap sampai kasus serupa terjadi di wilayah Bener Meriah," tandas Kapolres didampingi Waka Polres dan Kasat Reskrim dalam acara Konferensi pers yang digelar dihalaman Polres Bener Meriah, Senin (22/4/2024).

Sementara untuk diketahui kasus seksual adalah sebuah tindakan seksual yang tidak diinginkan, berupa tindakan yang dilakukan secara lisan atau secara tulisan.

Bahkan juga dengan isyarat atau perilaku lain yang mengarah pada perbuatan yang dapat menyinggung perasaan, dipermalukan, atau terintimidasi.

Disadari atau tidak, tindakan atau perilaku yang mengarah kepada pelecehan masih terus terjadi di wilayah Bener Meriah dengan korban dan pelaku baru di setiap saatnya.

Halaman
12
Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved