Breaking News

Contoh Soal PPK dan PPS Pilkada 2024

51 Contoh Soal Tes Tulis Ujian PPK dan PPS Pilkada 2024 Dilengkap Kunci Jawaban

Berikut kumpulan contoh soal tes ujian tulis seputar wawasan Pemilu dan Pilkada di Indonesia.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
rokanhulu.bawaslu.go.id
51 Contoh Soal Tes Tulis Ujian PPK dan PPS Pilkada 2024 Dilengkap Kunci Jawaban 

TRIBUNGAYO.COM - Berikut kumpulan contoh soal tes ujian tulis seputar wawasan Pemilu dan Pilkada di Indonesia.

Kumpulan contoh soal CAT atau Computer Assisted Test ini bertujuan untuk menambah wawasan Anda yang ingin mengikuti seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Rekrutmen PPK dan PPS diketahui sudah dibuka oleh sebagian besar KPU Kabupaten/Kota di Indonesia jelang Pilkada 2024.

Untuk itu, sebagai pedoman belajar yang mudah dipahami, Tribungayo.com telah menuliskan contoh soal ujian tulis PPK dan PPS yang dapat dipelajari di rumah.

Harapannya, kumpulan soal CAT ini bisa membantu peserta untuk menguasai pengetahuan seputar pelaksanaan Pilkada serentak.

Selain itu, contoh soal ini juga akan membantu Anda untuk lebih menguasai tugas dan wewenang dari PPK dan PPS pada Pilkada 2024.

Perlu diingat, soal dibawah ini hanya sebagai bahan belajar sebelum Anda mengikuti ujian tulis nantinya.

Contoh Soal PPK dan PPS Pilkada 2024

1. Tindak lanjut PPS terkait dengan temuan dan laporan kesengajaan atau kelalaian pelaksanaan kampanye di tingkat desa/kelurahan diantaranya adalah…

A. Melaporkan kepada PPK dalam hal ditemukan adanya bukti yang cukup tentang pelanggaran pelaksanaan kampanye Pemilu

B. Melarang pelaksanaan kampanye Pemilu

C. Melarang peserta Pemilu yang bersangkutan untuk mengikuti kampanye Pemilu berikutnya

D. Mengehntikan pelaksanaan kampanye peserta Pemilu yang bersangkutan yang terjadwal pada hari itu

E. Semua jawaban benar

Kunci Jawaban: D

2. Siapakah yang berhak menandatangani dokumen Daftar Pmeilih Sementara (DPS) dan DPS hasil perbaikan..

Halaman
1234
Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved