Berita Aceh

Gawat, Siswa SMP di Aceh Ini Nekat Curi Sepeda Motor Milik Polisi

Polisi berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor milik seorang polisi di Aceh Utara.

|
Editor: Rizwan
Tribunnews.com
Ilustrasi - Gawat, Siswa SMP di Aceh Ini Nekat Curi Sepeda Motor Milik Polisi 

TRIBUNGAYO.COM - Polisi berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor milik seorang polisi di Aceh Utara.

Ternyata pelaku adalah anak yang masih duduk di sebuah SMP atau masih di bawah umur.

Kasus pencurian kini dalam penyelidikan kepolisian serta pelaku telah ditahan.

Melansir Kompas.com, siswa SMP asal Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, berinisial ditangkap usai mencuri sepeda motor RX King milik M Fajri (27), anggota Polres Aceh Utara.

Sepmor milik polisi itu terparkir di halaman rumahnya di Desa Ulee Tanoh, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara, 29 April 2024.

M ditangkap di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Kamis (2/5/2024) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi mengatakan, dari pemeriksaan, M mengaku memanjat dan masuk ke rumah Fajri pada malam hari.

Saat itu, rumah dalam kondisi kosong dan sepeda motor terparkir di teras rumah.

Baca juga: Siswa SMPIT Cendikia Takengon dan Mantan Sekda Ikut Aksi Pungut Sampah di Jalan Aceh Tengah-Bireuen

Dia kemudian membongkar kunci motor menggunakan kunci T lalu membawa lari motor tersebut.

Setelah itu, M membongkar sparepart motor dan menjualnya.

"Sepeda motor yang dicuri ini sebagian sparepart-nya sudah dipreteli oleh si pelaku dan dijual per item, seperti batok lampunya, itu sudah dijual.

Dia sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Novrizaldi saat dihubungi, Kamis.

Novrizaldi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap usai seorang saksi yang dimintai keterangan oleh polisi, melihat M di sekitar rumah korban.

Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap M.

Saat diperiksa, M mengakui perbuatanya. M telah dijadikan tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved