Sabtu, 2 Mei 2026

Info Sekolah Kedinasan

Daftar Syarat & Jadwal Pendaftaran Taruna Baru Sekolah Kedinasan Pertanahan 2024

Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka pendaftaran.

Tayang:
Editor: Malikul Saleh
poltekpelaceh.ac.id
Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka pendaftaran. 

TRIBUNGAYO.COM - Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka pendaftaran untuk taruna baru tahun 2024.

Bagi yang berminat, pendaftaran masih dapat dilakukan secara online hingga 20 Mei 2024.

Sebagai institusi pendidikan tinggi yang berada di bawah naungan kementerian dan lembaga, Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta telah membuka penerimaan calon taruna baru.

Proses pendaftaran seleksi dilakukan secara online melalui laman resmi penerimaan.stpn.ac.id.

Pendaftaran untuk tahun 2024 ini telah dimulai sejak tanggal 3 April dan akan berlangsung hingga 20 Mei 2024 mendatang.

Meskipun belum mempunyai status ikatan dinas, melanjutkan pendidikan di STPN Yogyakarta dianggap sebagai pilihan yang menggiurkan.

Pasalnya setelah lulus, kamu juga bakal punya prospek kerja cerah tak kalah dengan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Bagi lulusan SMA/SMK sederajat yang ingin menjadi taruna baru di STPN Yogyakarta, perlu tahu apa saja syarat untuk mendaftar.

Sebagai informasi STPN punya program studi D4 Pertanahan dan program studi D1 Pengukuran dan Pemetaan Kadastral.

Berikut informasi mengenai persyaratan umum mendaftar STPN mengacu pada syarat penerimaan tahun 2023 hingga jadwal penerimaan taruna baru tahun 2024:

1. Pria atau wanita Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna total, bebas dari ketergantungan narkoba serta memenuhi standar kesamaptaan dibuktikan dengan tes kesehatan dan kesamaptaan yang dilaksanakan pada saat seleksi tahap akhir.

3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/ bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya. Kecuali karena ketentuan agama/adat (bagi peserta wanita, tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari satu).

4. Umur peserta tidak lebih dari 30 tahun pada tanggal 31 Agustus 2024 bagi lulusan pendidikan menengah atas (SMA/MA) dan pendidikan menengah kejuruan (SMK/MAK)

5. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara/ASN (PNS/PPPK).

6. Khusus untuk peserta dari jalur kerja sama dengan pemerintah daerah, persyaratannya diatur berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Jadwal penerimaan taruna baru STPN adalah sebagai berikut:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved