Berita Nasional
Sempat Membuat Cemas, BPOM Pastikan Vaksin AstraZeneca Sudah Tidak Beredar dan Tak Digunakan Lagi
Hasilnya, pertama, manfaat pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar daripada risiko efek samping yang ditimbulkan.
TRIBUNGAYO.COM - Beberapa waktu terakhir, masyarakat sempat was-was dan merasa cemas dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Kecemasan itu terkait dengan kejadian trombosis with thrombocytopenia syndrome (TTS) atau pembekuan darah.
Hal tersebut juga telah dimonitor oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam pemantauan Post Authorization Safety Study (PASS).
Melansir Infopublik.id, pemerintah melalui BPOM memastikan bahwa vaksin AstraZeneca sudah tidak beredar dan tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi maupun imunisasi nasional.
Melalui keterangan resminya Minggu (5/5/2024) dikatakan BPOM bersama Kementerian Kesehatan, dan Komite Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KOMNAS PP KIPI) melakukan kajian terhadap surveilan aktif dan rutin terkait keamanan vaksin Covid-19 Astra Zeneca.
Hasilnya, pertama, manfaat pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca lebih besar daripada risiko efek samping yang ditimbulkan.
Kedua, hingga April 2024 tidak terdapat laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Ketiga, hasil kajian WHO menunjukkan bahwa kejadian TTS yang berhubungan dengan vaksin Covid-19 AstraZeneca dikategorikan sebagai sangat jarang/very rare (kurang dari 1 kasus dalam 10.000 kejadian).
Keempat, kejadian TTS yang sangat jarang tersebut terjadi pada periode 4 sampai dengan 42 hari setelah pemberian dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Apabila terjadi di luar periode tersebut, maka kejadian TTS tidak terkait dengan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Kelima, pemantauan terhadap keamanan vaksin Covid-19 AstraZeneca masih terus dilaksanakan dalam bentuk surveilans rutin selama penggunaan vaksin ini dalam program imunisasi.
"Saat ini, vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi/imunisasi.
Berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran Badan POM, menunjukkan bahwa saat ini vaksin Covid-19 AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia," jelasnya.
Industri farmasi pemegang Emergency Use Authorization (EUA) wajib melaksanakan PASS dan menyampaikan laporan kepada Badan POM.
EUA Vaksin Covid-19 AstraZeneca disetujui Badan POM pada 22 Februari 2021 dan lebih dari 73 juta dosisnya telah digunakan dalam program vaksinasi di Indonesia.
vaksin
Covid-19
AstraZeneca
BPOM
thrombocytopenia syndrome
pembekuan darah
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Tim Penggagas Gayo Alas Mountain Internasional Festival Fachrulsyah Mega Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Musara Gayo akan Gelar Upacara Pengibaran Bendera di Jakarta Timur, Peserta Kenakan Kerawang Gayo |
![]() |
---|
Ketua KP2 ALA Meriahkan Perayaan Hari Didong 2025 di HB Jassin Jakarta |
![]() |
---|
Penyair dan Deklamator Indonesia Rayakan Hari Didong di PDS HB Jassin TIM Jakarta |
![]() |
---|
Lima Rekomendasi Penting Lahir dari Rakernas Evaluasi Haji 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.