Berita Aceh Tengah

Kejari Aceh Tengah Gencarkan Program JMS Cegah Penyalahgunaan Narkotika di SMKN 1 Takengon

Dalam upaya keras menanggulangi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah

Penulis: Romadani | Editor: Rizwan
FOR TRIBUNGAYO.COM 
Kejaksaan Negeri Aceh Tengah menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 1 Takengon. Pada Selasa (7/5/2024) 

Laporan Romadani I Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON -  Dalam upaya keras menanggulangi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMKN 1 Takengon. Pada Selasa (7/5/2024)

Dalam kesempatan itu, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah menyelenggarakan sosialisasi bagi para pelajar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Rista Zullibar PA SH MH menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari tugas Kejaksaan RI untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya narkotika. 

"Dengan demikian, diharapkan para siswa dapat menjadi agen perubahan positif dalam masyarakat," jelasnya.

Menyikapi antusiasme yang tinggi dari pihak sekolah Rista Zullibar PA SH MH menambahkan bahwa SMKN 1 Takengon menjadi tempat pertama pelaksanaan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada tahun 2024. 

"Saya senang pihak sekolah dalam hal ini siswa/siswi beserta para guru sangat antusias menyikapi kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang telah kita laksanakan," katanya.

Ia berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi siswa/siswi secara langsung, tetapi juga dapat membantu membangun generasi yang mengerti hukum dan berkontribusi positif pada pembangunan daerah. (*)

Baca juga: BPS Catat Aceh Tengah Tertinggi Inflasi Se-Provinsi, Kadis Perdagangan Ungkap Penyebabnya

Baca juga: Tingkatkan Keterampilan, 45 Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Kuliner di Dinas Pariwisata Aceh Tengah

Baca juga: 20 Contoh Soal Tes Wawancara PPK dan PPS Pilkada 2024, Dilengkapi Jawaban

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved