Contoh Soal PPK dan PPS Pilkada 2024

Contoh Soal Tes Wawancara PPK dan PPS Pilkada 2024, Kisi-kisi Materi dan Jawaban yang Benar

Diantaranya, tes motivasi, visi dan misi, pengetahuan kepemiluan, kewilyahaan, serta kemampuan, minat dan bakat para peserta tes.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com
47 Contoh Soal Tes Wawancara PPK dan PPS Pilkada 2024, Kisi-kisi Materi dan Jawaban yang Benar. 

Jawaban: Menurut PKPU 7 tahun 2022, ditetapkan paling banyak 300 pemilih per TPS.

4. Sebutkan apa saja asas Pemilu!

Jawaban: Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil disingkat Luberjurdil. Hal ini berdasarkan Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 Pasal 2.

5. Bagaimana cara mengatasi masalah yang muncul di PPK?

Jawaban: Masalah diselesaikan dengan rapat, rapat pleno, rapat koordinasi, dan koordinasi dengan KPU, serta menyelesaikan masalah sesuai peraturan dan perundang undangan.

6. Sebutkan regulasi yang mengatur Penyelenggaraan Pemilu!

Jawaban: Peraturan KPU, Peraturan Bawaslu, Peraturan DKPP

7. Apa saja lembaga penyelenggara Pemilu!

Jawaban: KPU, Bawaslu dan DKPP

8. Apa yang menyebabkan terjadinya Pemilu Susulan?

Jawaban: Pemilu Susulan terjadi apabila sebagian atau seluruh wilayah NKRI terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu tidak dapat dilaksanakan.

9. Apa saja syarat partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon?

Jawaban: Apabila partai politik atau gabungan partai politik memenuhi persyaratan perolehan sekurang-kurangnya 15 persen dari jumlah kursi DPRD atau 15?ri akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilihan Umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

10. Apakah logistik hasil penghitungan suara di TPS boleh disimpan di sekretariat PPS?

Jawaban: Tidak boleh. Logistik harus langsung diantar ke PPK karena hal ini rawan terjadi perubahan.

Contoh pertanyaan berdasarkan kisi-kisi soal

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved