Berita Aceh

Pengadaan Budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah di Aceh Timur Diduga Fiktif, Kejati Geledah Kantor BRA

Saat penyelidikan, penyidik juga menemukan para ketua kelompok tidak pernah menerima bantuan dari BRA.

Kolase Tribungayo.com/Serambinews.com
Penyidik Kejati Aceh melakukan penggeledahan Kantor BRA, di Banda Aceh, hari ini, Rabu (15/5/2024). 

TRIBUNGAYO.COM - Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan ikan kakap dan pakan rucah di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dari penyelidikan ke penyidikan.

Hasil ekspose penyidik, pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk masyarakat korban konflik tahun anggaran 2023 di Kabupaten Aceh Timur diduga fiktif.

Saat penyelidikan, penyidik juga menemukan para ketua kelompok tidak pernah menerima bantuan dari BRA.

Namun rata rata mereka hanya menerima uang tunai dengan jumlah bervariasi.

Selain itu, perusahaan penyedia barang juga tidak pernah melakukan pekerjaan sesuai dengan kontrak.

Mereka hanya dijanjikan fee atas peminjaman perusahaan.

Hari ini, Rabu (15/5/2024), Penyidik Kejati Aceh melakukan penggeledahan Kantor BRA, di Banda Aceh.

Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan ikan kakap dan pakan rucah senilai Rp 15 miliar lebih, di Kabupaten Aceh Timur yang bersumber dari APBA 2023.

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, SH mengatakan, penggeledahan dilakukan dari pukul 09.00 WIB.

"Kawan-kawan masih di lapangan. Penggeledahan dimulai sekitar jam 09.00," katanya saat dikonfirmasi Serambinews.com. (*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Baca juga: Kutaradja Fried Chicken Buka Cabang di Takengon, Siap Tingkatkan Ekonomi Lokal Aceh Tengah 

Baca juga: Maju Pilkada 2024, Tim 19 Kabupaten Daftarkan Raidin Pinim Bacalon Bupati Aceh Tenggara ke DPC PDIP

Baca juga: Live di TikTok, Dailami Dapat Dukungan 3.000 KTP dari Warganet untuk Maju Pilkada Bener Meriah

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved