Berita Bener Meriah

Gegara Narkoba Dua Warga Bener Meriah Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun Penjara

Penangkapan kedua tersangka diduga terlibat narkoba ini dilakukan pihak Polres Bener Meriah dalam satu malam berdasarkan informasi dari masyarakat.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Humas Polres Bener Meriah
Kedua tersangka diamankan di Rutan Polres Bener Meriah guna penyelidikan lebih lanjut, Jumat (17/5/2024). 

"Jika terbukti bersalah, kedua dapat dijerat dengan pasal-pasal yang telah ditentukan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tutur Kapolres.

Dalam hal ini, Kapolres mengapresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Bener Meriah.

"Kita sangat berkomitmen dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," demikian ucapnya. (*)

Baca juga: Pj Sekda Bener Meriah Khairmansyah Motivasi Peserta Program Sekolah Belangi Angkatan 2  

Baca juga: 1.470 Pelamar PPS Pilkada di Bener Meriah Ujian CAT, Berlangsung 2 Hari di 4 Lokasi

Baca juga: Turnamen Bola Mini Murni Kampung Piala Bayakku FC Cup, 126 Tim Ikut dari Aceh Tengah & Bener Meriah

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved