Pilkada 2024
1.470 Pelamar PPS Pilkada di Bener Meriah Ujian CAT, Berlangsung 2 Hari di 4 Lokasi
ebanyak 1.470 peserta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada di Kabupaten Bener Meriah akan mengikuti ujian tulis dengan sistem Computer Assisted Test
Laporan Bustami I Bener MeriahÂ
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Sebanyak 1.470 peserta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada di Kabupaten Bener Meriah akan mengikuti ujian tulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Acara tersebut akan berlangsung selama dua hari mulai besok 17-18 Mei 2024 yang digelar di 4 lokasi.
Sedang acara tersebut juga akan digelar selama 4 sesi per hari.
Sementara data yang dihimpun TribunGayo.com pendaftar PPS di Bener Meriah selama pendaftaran berlangsung berjumlah 1.677 peserta.
Namun yang terverifikasi hanya 1.502 peserta yang tersebar di 223 desa se Kabupaten Bener Meriah.
Lalu, setelah dilakukan seleksi administrasi maka peserta PPS yang dinyatakan lulus dan akan mengikuti tahapan selanjutnya hanya sebanyak 1.470 peserta.
Terus, para PPS ini selanjutnya akan mengikuti tahapan tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Kegiatan tersebut dipusatkan di empat lokasi sekolah diantaranya Negeri 1 Bukit dan SMA Negeri 1 Bandar.
Kemudian SMA Negeri 1 Permata dan SMA Negeri 2 Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah.
Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar menuturkan, para peserta PPS yang akan mengikuti ujian tes CAT ini maka di bagi di tiga zona.
"Ini kita lakukan agar para peserta dapat tiba diwaktu yang telah di tentukan, lalu setelah mengikuti ujian system CAT ini peserta yang lulus, akan mengikuti tahapan terakhir yaitu seleksi tes wawancara," ucapnya kepada TribunGayo.com, Kamis (16/5/2024).(*)
Baca juga: 44 Contoh Soal Tes Wawancara PPS Pilkada 2024 Sesuai Kisi-Kisi Lengkap dengan Jawaban
Baca juga: PROFIL Dailami-Kamaruddin, Mantan Gubernur GAM & Birokrat Maju Pilkada Bener Meriah Jalur Independen
Baca juga: SELAMAT, Sukseskan Pilkada 2024, 50 Anggota PPK di Bener Meriah Resmi Dilantik
Hasil Pilkada 2024, Pemilihan Bupati Terbanyak Dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Sekretaris KIP Aceh Tengah Klarifikasi Isu Keterlambatan Honor Badan Adhoc |
![]() |
---|
Kemenangan Mualem- Dek Fad, Abu Razak: Saatnya Bangun Aceh yang Lebih Maju dan Sejahtera |
![]() |
---|
KIP Aceh Tengah Beberkan Alasan Keterlambatan Gaji PPS Pilkada 2024 |
![]() |
---|
YARA Dukung Prabowo: Pilkada Langsung Boros, Saatnya Lewat DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.