Kamis, 23 April 2026

Contoh Soal PPK dan PPS Pilkada 2024

55 Kisi-kisi Contoh Soal Tes Wawancara PPS Pilkada 2024 dan Jawaban

Inilah kisi-kisi soal tes wawancara calon anggota PPS atau Panitia Pemungutan Suara jelang Pilkada 2024.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
kolase Tribungayo.com
55 Kisi-Kisi Contoh Soal Tes Wawancara PPS Pilkada 2024 dan Jawaban. 

TRIBUNGAYO.COM - Inilah kisi-kisi soal tes wawancara calon anggota PPS atau Panitia Pemungutan Suara jelang Pilkada 2024.

Diketahui, pengumuman hasil tes tertulis PPS akan dilangsungkan sampai hari ini Senin (20/5/2024).

Sedangkan pelaksanaan ujian tes wawancara bagi peserta PPS akan berlangsung mulai 21-23 Mei 2024.

Agar mempersiapkan diri dengan baik, para peserta PPS tampaknya membutuhkan bahan belajar berupa contoh soal agar mudah menjawab setiap pertanyaan yang tercantum sebagai soal tes wawancara nantinya.

Dibawah ini Tribungayo.com telah menuliskan kumpulan contoh soal tes wawancara peserta PPS Pilkada 2024 dan melengkapi setiap pertanyaan dengan jawaban.

Lebih lanjut kami menyampaikan bahwa pertanyaan berikut ini tidak dijamin bahwa inilah pertanyaan yang akan muncul nantinya.

Karena dalam KPT 476 Tahun 2024 tentang metode pembentukan PPK dan PPS Pilkada tidak dicantumkan materi tes wawancara.

Namun, artikel ini bisa menjadi media belajar Anda sebelum mengikuti tes wawancara PPS Pilkada 2024.

Contoh Soal Tes Wawancara PPS

1. Sebutkan Hierarki Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia…

Jawaban: Dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Pasal 7 Ayat 1 disebutkan, Hierarki peraturan perundnag-undangan di Indonesia yaitu:

  • Undang-undang Dasar Tahun 1945
  • Ketetapan MPR

Undang-Undang/ Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

  • Peraturan Pemerintah
  • Peraturan Presiden
  • Peraturan Daerah Provinsi
  • Peraturan Daerah Kabupaten/Kota

2. Sebutkan Hukum Penyelenggaraan Pemilihan atau Pilkada dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945…

Jawaban: Pasal 18 ayat 4 berbunyi “Gubernur, Bupati dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintahan Daerah Provinsi, kabupate dan kota dipilih secara demokratis”.

3. Sebutkan dasar hukum penyelenggaraan Pemilihan atau Pilkada 2024..

Jawaban: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015

  • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015
  • Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016
Sumber: TribunGayo
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved